Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Songgon Diciduk Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SONGGON – Aparat Polsek Songgon menangkap Nur Huda, 26, warga Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi di rumahnya, Senin malam (5/2/2018). Pria yang dikenal pengangguran ditangkap lantaran diduga mencabuli siswi SMA berinisial ST, 16.

Oleh Polisi, tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan. “Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Bakin.

Tersangka ditangkap setelah sebelumnya mendapat laporan dari orang tua ST yang tinggal di Dusun Sangkur, Desa Bunder, Kecamatan Kabat. Dalam laporannya, tersangka dituduh telah melakukan kekerasan, pemaksaan, dan tipu muslihat. “Dari laporan itu, kita langsung bertindak,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, tersangka dan korban sebenarnya belum saling kenal. Keduanya kenalan saat naik motor dengan berjajar pada Senin (29/1). Tersangka merayu korban untuk diajak main bersama. “Korban diiming-imingi uang Rp 200 ribu,” terangnya.

Dalam perjalanan naik motor itu, lanjut dia, keduanya melintasi kebun yang ada di Dusun Sroyo Timur, Desa Bangunsari, Kecamatan Songgon. Di tempat yang sepi itu, tersangka menghadang motor yang dinaiki korban. “Motor tersangka menghadang motor korban,” katanya.

Nah, disaat korban berhenti di tengah kebun itu, jelas dia, tersangka langsung menarik tangan korban dan diseret ke tengah kebun yang sepi. “Di tengah kebun itu tersangka melakukan kekerasan dengan cara menyekap korban dari belakang,” terangnya.

Tidak hanya itu, tersangka sambil menggerayangi daerah terlarang juga memaksa korban agar mau melayani nafsu bejatnya. “Korban tetap tidak mau dan terus berontak,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, hingga akhirnya korban berhasil melepaskan diri dan langsung pulang. Setiba di rumahnya, semua yang baru dialami itu diceritakan pada orang tuanya.

“Orang tua korban tidak terima, dan langsung melaporkan ke polsek,” terangnya.