CLURING – Tabrakan maut Honda Supra X dan Honda CBR 150 hingga menyebabkan dua korban tewas terjadi di simpang empat Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Selasa siang kemarin (12/7).
Kedua korban yang meninggal adalah Saniman Hadi Sujoko, 70, warga Dusun Ringin Pitu, RT 3, RW 8, Desa Plampangrejo dan M. Agus Priyanto, 28, asal Dusun Gempol Dampit, RT 50, RW 6, Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo.
Sujoko meninggal di lokasi kejadian dengan luka cukup parah di kepala. Priyanto mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RSUD Genteng. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan Supra X P 4349 YE yang dikendarai Saniman Hadi Sujoko, 70, dan Honda CBR 150 warna Hitam DK 7553 QG yang dikendarai M. Agus Priyanto, 28.
Kecelakaan terjadi pukul 10.00. Saat itu Sujoko yang mengendarai Supra X bernomor polisi P 4349 YE melaju dari arah barat. Setiba di lokasi kejadian, simpang empat Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Sujoko akan belok kanan.
Bersamaan dengan itu, dari arah timur meluncur CBR 150 warna hitam bernomor polisi DK 7553 QG dengan kecepatan tinggi. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak bisa dihindari. Motor Honda CBR yang dikendarai Priyanto menabrak Supra X yang dikendarai Sujoko.
Sujoko terpelanting ke aspal dengan luka cukup parah di kepala. Akibat lukanya itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Priyanto yang terluka cukup parah di kepala dan beberapa bagian tubuhnya dilarikan ke UGD RSUD Genteng. Pada Rabu pagi (13/7) Priyanto juga meninggal.
“Sujoko tewas di lokasi kejadian, sedang Priyanto sempat dilarikan ke RSUD Genteng dan akhirnya meninggal juga,” cetus Kanitlantas Polsek Muncar, Ipda Joko Budi Utomo. Polisi langsung datang setelah mendapat laporan warga. Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Genteng.
“Kedua motor yang tabrakan rusak semua. Sekarang kita amankan di Polsek Cluring,” katanya.(radar)