Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cek SPPG, Bupati Ipuk Ingatkan MBG Soal Higiene Pangan dan SOP

cek-sppg,-bupati-ipuk-ingatkan-mbg-soal-higiene-pangan-dan-sop
Cek SPPG, Bupati Ipuk Ingatkan MBG Soal Higiene Pangan dan SOP

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengutamakan kualitas pangan program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Banyuwangi. Hal ini disampaikan Ipuk agar kasus keracunan yang diduga akibat konsumsi MBG tidak terulang.

Kasus keracunan telah dilaporkan dua kali dalam seminggu terakhir. Dalam kasus ini, kedua sekolah mendapatkan pasokan MBG dari SPPG yang berbeda. Salah satu SPPG telah ditutup sementara, dan satu lagi sedang dalam proses inspeksi. 

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar rekan-rekan pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin tidak disengaja, tetapi jika proses dan SOP dijalankan dengan benar, hal itu dapat dihindari,” ujar Ipuk saat meninjau salah satu SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).

Ipuk mengatakan, Prosedur Operasi Standar (SOP) di setiap SPPG harus dijalankan dengan baik dan maksimal. Ipuk juga meminta agar semua makanan yang disajikan dalam menu MBG harus berkualitas tinggi dan higienis.

“Dengan cara ini, anak-anak dapat menikmatinya, dengan menu yang bervariasi. Saya berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik,” kata Ipuk.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, lanjutnya, juga mendorong seluruh SPPG di Banyuwangi untuk memiliki Sertifikat Higiene Sanitasi (SLHS). Kementerian Kesehatan dalam keputusan terbarunya mewajibkan dapur MBG untuk memiliki SLHS yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Selain itu, Ipuk juga meminta agar sanitasi di SPPG dikelola dengan baik. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi dengan pengelola dapur MBG terkait pengelolaan sampah.

Menurut Ipuk, MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo untuk mendukung pemenuhan gizi anak dan pelajar. Oleh karena itu, program ini harus didukung dengan implementasi yang maksimal.

“Saya berharap program MBG di Banyuwangi dapat berjalan lancar dan bermanfaat. Anak-anak dapat menikmati menu yang disediakan tanpa masalah lagi terkait sisa makanan, makanan terbuang, atau bahkan keracunan,” lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, mengatakan bahwa dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti. SPPG yang memasok MBG di dua sekolah yang keracunan tersebut telah dihentikan sementara oleh koordinator wilayah BGN, hingga semua prosedur dan fasilitas terpenuhi sesuai hasil investigasi.

Selanjutnya, proses investigasi juga sedang berlangsung di SPPG lain yang memasok sekolah tersebut.

Kementerian Kesehatan juga mendorong SPPG untuk segera memenuhi SLHS. Pelatihan bagi petugas penanganan makanan diselenggarakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan SLHS.

“Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG telah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap menerbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau peningkatan infrastruktur,” ujar Amir.

Untuk mendapatkan SLHS, ada tiga komponen yang harus dijalani oleh SPPG. Pertama, petugas penanganan makanan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.  

Kedua, SPPG telah dinyatakan memenuhi syarat dalam inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan. Hal-hal yang diperiksa dalam inspeksi tersebut meliputi kualitas air bersih, pengelolaan limbah dan sampah, sirkulasi udara, dan kebersihan peralatan memasak.

Ketiga, pengujian sampel dan pemeriksaan kesehatan. Pengujian dilakukan pada sampel makanan, peralatan, dan petugas penjamah makanan. Hal ini untuk memastikan tidak ada kontaminasi dalam proses memasak menu MBG. 

“Pemerintah kabupaten terus memantau dan memfasilitasi pengelolaan SLHS,” kata Amir. (*)