Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DAK2 Pemilu Capai 1,627 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kemarin (6/12) menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data kependudukan itu akan digunakan sebagai data penyusun tahap-tahap Pemilu 2014.

Penyerahan data agregat dalam bentuk compact disk (CD) itu diterima langsung Ketua KPU Syamsul Arifin. Empat anggota KPU lain turut menyaksikan penyerahan dokumen pemilihan umum itu. Penyerahan DAK2 itu dilakukan secara sederhana di Pendapa Shaba Swagata Blambangan. Dalam waktu yang bersamaan juga dilakukan penyerahan DAK2 secara serentak di seluruh Indonesia.

Jumlah DAK2 yang di serah kan mencapai 1.627.469 jiwa. Jumlah itu berasal dari pen duduk laki-laki sebanyak 827.884 jiwa dan perempuan sebanyak 799.585 jiwa. Kecamatan tertinggi pe nyumbang DAK2 adalah Muncar dengan 126.864 jiwa. Ke camatan Banyuwangi me nyumbang angka tertinggi ke dua dengan 115.156 jiwa. DAK2 tertinggi ketiga adalah Ke camatan Rogojampi dengan 91.757 jiwa. Sementara itu, Kecamatan Kalipuro menempati peringkat keempat DAK2 terbesar dengan 90.241 jiwa. “Penyerahan DAK2 ini me rupakan proses dan tahap sebelum penyerahan DP4,” ungkap Kepala Dispendukcapil Sudjani.

Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih (DP4), lanjut Sudjani, akan dilakukan sekitar bulan Februari 2013 mendatang. DAK2 berbeda dengan DP4. DAK2 adalah jumlah pen duduk secara keseluruhan, sedangkan DP4 hanya meng-cover warga yang memiliki hak pilih. “DP4 akan diambil dari DAK2. Sebelum proses DP4, DAK2 akan dilakukan update,” jelas Sudjani. Ketua KPU Syamsul Arifin mengatakan, DAK2 akan digunakan sebagai data penyusunan daerah pemilihan (dapil).

Penetapan dapil mengacu jumlah penduduk terbaru. “Kita belum bisa memastikan apakah jumlah dapil akan bertambah ataukah berkurang dibanding pemilu lalu,” ujar Syamsul. Beberapa waktu lalu, KPU sudah melayangkan surat tentang pembentukan dapil. “Kita sudah diminta mengirimkan daftar isian masalah (DIM). Sampai sekarang, kita belum mengirimkan DIM itu,” katanya. Setelah menerima DAK2, pihak nya segera mengkaji dan mengirimkan DIM dapil ke KPU pusat. “Penyusunan dapil terkait penetapan jumlah anggota legislatif,” jelasnya. (radar)