Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dana Belum Cair, KPU Ngutang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kpuUntuk Biayai Tahap Pemilukda 2015

BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi resmi memulai tahap pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 19 April lalu. Walau sudah memulai tahap Pemilukada, namun KPU belum mengantongi anggaran sama sekali. Untuk mendanai kegiatan tahap Pemilukada, KPU terpaksa harus berhutang dulu kepada pihak lain. Salah satu tahap yang kini tengah dilakukan adalah rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Belum cairnya anggaran Pemilukada ini membuat KPU kelimpungan. Sejatinya, KPU memiliki beberapa agenda kegiatan tahap pemilihan kepala daerah, namun kegiatan itu di pending karena belum ada anggaran yang mengucur. Ketua KPU, Syamsul Arifin mengatakan, saat ini KPU membutuhkan anggaran untuk membiayai proses rekrutmen PPK dan PPS se-Banyuwangi. “Seperti yang kita tahu, proses rekrutmen PPK dan PPS tersebut sudah dilaksanakan sejak 19 April lalu,” ujarnya dikonfirmasi di kantor KPU, jalan Agus Salim kemarin (28/4).

Selain rekrutmen PPK dan PPS, KPU kini juga tengah melakukan persiapan peluncuran Pemilukada Banyuwangi 2015. KPU juga harus bekerja cepat melaksanakan sosialisasi tahap Pemilukada kepada seluruh stake holder. “Tidak hanya itu, kami juga harus melakukan sayembara maskot dan jingle Pemilukada Banyuwangi 2015,” kata Syamsul. Mestinya, bulan ini KPU sudah melakukan sayembara maskot dan jingle Pemilukada. Namun karena belum ada anggaran, maka kegiatan itu ditunda sampai anggaran tersedia.

“Seharunya juga, kita bulan ini melaksanakan launching tahapan Pemilukada. Namun karena belum ada anggaran, kegiatan itu kita tunda,” ujar Syamsul. Syamsul berharap, dana hibah kepada KPU dari APBD segera direalisasikan agar tahap-tahap Pemilukada bisa segera dilaksanakan. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Slamet Kariyono mengatakan, dana hibah kepada KPU sudah dianggarkan dalam APBD 2015 sebesar Rp 40 miliar lebih. Kini, dana hibah tersebut sedang dalam proses pencairan.

Dijelaskan, proses pencairan agak terhambat lantaran muncul regulasi baru tentang Pemilukada. Regulasi tersebut salah satunya mengatur beberapa tahap Pemilukada yang anggarannya dibebankanpada APBD, termasuk anggaran kampanye. “Sedangkan pada APBD 2015 yang sudah disahkan, anggaran kampanye tersebut belum dianggarkan oleh KPU. Karena itu, dana kampanye itu lantas mengajukan anggaran lagi,” terangnya. Di sisi lain, kata Slamet, ketentuan belanja hibah menyebutkan, pencairan belanja hibah untuk satu pos anggaran hanya bisa dicairkan satu kali dalam setahun.

Namun karena kebutuhan mendesak plus perubahan regulasi dari KPU, pihaknya akan mengusahakan agar dana hibah kepada KPU bisa segera dicairkan. Slamet mengaku pihaknya sudah berdiskusi dengan TAPD dan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait pencairan dana hibah kepada KPU tersebut. “Mudah-mudahan pekan depan dana hibah itu bisa dicairkan. Sedangkan anggaran tambahan untuk keperluan kampanye yang dibebankan APBD akan dianggarkan pada Perubahan APBD 2015 mendatang,” jelas pria yang juga menjabat sebagai sekretaris kabupaten itu. (radar)