Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Delapan Napi Positif HIV/AIDS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dari 731 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi ternyata delapan di antaranya positif terinfeksi HIV (human immune virus) /AIDS (acquired immune deficiency syondrome). Dari delapan penghuni lapas yang terinfeksi penyakit yang menyerang kekebalan tubuh tersebut, lima orang ternyata berjenis kelamin perempuan. Temuan penghuni yang terinfeksi HIV/AIDS tersebut setelah lapas Kelas 2 B Banyuwangi itu menggelar pemeriksaan valuntary counseling test (VCT).

“Kami rutin sebulan sekali melakukan pemeriksaan VCT kepada warga binaan. Terutama bagi mereka yang baru masuk dan dicurigai,” ujar Kepala Seksi Pembinaan di lapas Kelas 2-B Banyuwangi, Sunaryo, kemarin (1/12). Menurut Sunaryo, pemeriksaan VCT secara rutin kepada warga binaan tersebut tidak sekadar mengetahui dan mendeteksi penyakit tersebut yang lebih penting, tentu saja tes tersebut untuk memberikan perhatian kepada ODHA. Dalam kesehariannya, ODHA yang bersangkutan diharapkan mendapat perlakuan khusus, terutama dalam hal minum obat-obatan yang telah diberikan.

Dari delapan orang yang teridentifikasi HIV/AIDS tersebut, sebagian memang sudah mengidap sejak sebelum masuk lapas. Sehingga, tak jarang pihak keluarga selalu menitipkan obat anti retro viral (ARV) dan cotrim yang diberikan pihak Puskesmas atau RSUD. “Biasanya petugas kami dititipi obat tersebut agar diberikan kepada yang bersangkutan,” terang Sunaryo. Obat jenis ARV tersebut harus diminum setiap hari. Meminumnya harus tepat waktu, yakni pada jam yang sama tiap hari. Obat jenis itu diberikan guna menekan perkembangbiakan virus HIV di dalam tubuh penderita.

Sementara itu, obat cotrin merupakan jenis antibiotik untuk mencegah tumbuhnya infeksi penyerta. Dimaksudkan, agar penderita tidak mudah terserang penyakit lain, seperti virus flu, batuk, TBC, Panu, dan berbagai jenis penyakit lain. Dalam pergaulan sehari-hari di dalam lapas, delapan orang tersebut sehat, segar, bugar, dan bisa beraktivitas seperti biasa. Tidak tampak bahwa yang bersangkutan mengidap penyakit tersebut. Namun, semua penderita tersebut masih sangat disiplin dan mempunyai semangat hidup tinggi.

Nyatanya, mereka masih rutin meminum obat dengan rutin dan tepat waktu. Sunaryo menambahkan, untuk penanganan pengidap HIV/AIDS tersebut, Lapas Banyuwangi sudah bekerja sama dengan KPA Banyuwangi, RSUD Blambangan, dan Puskesmas Mojopanggung. Kerja sama tersebut terkait pembinaan, konseling. pengawasan, dan pengobatan di dalam lapas. “Selain rutin kita lakukan pemeriksaan VCT juga ada bimbingan dan pemberian obat-obatan,” imbuhnya. Sunaryo menegaskan, delapan orang tersebut berstatus tahanan dan narapidana dengan kasus pidana umum dan khusus.

Usia mereka antara 21 tahun hingga 50 tahun. Mereka masih sehat dan bergaul dengan sesama napidan tahanan lain di dalam Iapas. Hal itu sangat dirahasiakan demi menghindari diskriminasi. Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekretaris KPA Banyuwangi, Waluyo mengatakan, jumlah pengidap HIV/AIDS di Bumi Blambangan hingga akhir Oktober berjumlah 2.053 orang. Ada yang berstatus ibu rumahtangga, pekerja swasta, dan wanita pekerja seks (WPS). “Hampir dari semua profesi, mulai PNS, TNT, hingga Polri, ada yang terinfeksi. Wartawan juga ada yang positif terinfeksi HIV/AIDS,” pungkas Waluyo. (radar)