Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dianggap Pergi Tanpa Permisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kalangan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Banyuwangi tengah meradang. Para pengurus partai yang kelahirannya dibidani Wiranto tersebut merasa dikhianati Suminto. Sebab, Suminto dianggap tidak pernah menghargai upaya yang dilakukan partai demi membesarkan namanya. Apalagi, politikus yang baru saja mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Banyuwangi tersebut pindah ke parpol lain.

Ketua DPC Hanura Banyuwangi, Basuki Rahmat mengatakan, Suminto adalah kader Partai Hanura yang sudah dilatih dan dibesarkan hingga berhasil menduduki kursi DPRD Banyuwangi. “Sayang, yang telah dilakukan partai demi membesarkan nama Suminto itu tidak pernah dihargai. Dia pindah ke partai lain tanpa permisi,” ujarnya kemarin (20/4). Menurut Basuki, jika Suminto gentleman, seharusnya dia mengundurkan diri dari partai yang telah membesarkan namanya terlebih dahulu.

Tetapi, hingga kemarin DPC Partai Hanura belum menerima berkas pengunduran diri Suminto. “Kami meminta partai yang saat ini dilabuhi Suminto menanyakan legitimasi Suminto, terutama terkait persyaratan menjadi bacaleg (bakal calon anggota legislatif ). Sebab, sampai hari ini (kemarin) DPC Hanura tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tertulis terkait pengunduran diri Suminto,” paparnya. Dikatakan, setahun terakhir Suminto tidak menyelesaikan kontribusi kepada Partai Hanura.

Dia juga tidak pernah mengikuti kegiatan-kegiatan partai yang pada pemilu mendatang menempati nomor urut sepuluh tersebut. “Jangankan mengikuti agenda dan menyelesaikan kontribusi kepada partai, permisi saja tidak,” sesalnya Seperti diberitakan kemarin, ang gota DPRD asal Partai Ha nura, Suminto, resmi me ngundurkan diri dari ke ang gotaannya sebagai wakil rakyat. Anggota dewan yang dikenal cu kup kritis itu kini bergabung de ngan Partai Gerakan In donesia Raya (Gerindra).

Surat pengunduran diri Sumin to itu sudah disampaikan ke pada Ketua DPRD Her manto dan sekretariat DPRD pada 17 April 2013 lalu. Di ka takan, pengunduran diri itu merupakan salah satu kon sekuensi dan bentuk kepatuhan pada aturan, yakni Peraturan Ko misi Pemilihan Umum (KPU) No. 7 Tahun 2013  tentang pencalegan anggota DPR RI, DPRD, dan DPD. Sekadar tahu, dalam Pe raturan KPU Nomor 17 Tahun 2013, anggota dewan yang hendak maju lagi dalam pe milihan umum (pemilu) legislatif dari partai yang berbeda harus mengundurkan diri dari ja batannya sebagai anggota dewan.

“Bukan hanya mundur dari partai lama, tapi juga harus mundur dari keanggotaan DPRD,” ujarnya Suminto Jumat (19/4). Suminto yang tercatat sebagai kader Partai Hanura, kini telah pindah ke Partai Gerindra. Melalui partai bentukan Prabowo Subianto itu, Suminto telah mendaftarkan diri sebagai  ca leg DPR RI. “Saya memang pin dah ke Partai Gerindra, dan sekarang akan maju lagi menjadi anggota DPR RI,” cetus politikus kelahiran Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, tersebut. (radar)