Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dilaporkan ke Kejaksaan, Kades Bumiharjo Minta Warganya Jaga Kondusivitas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tupon, Kades Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI – Ada yang janggal dalam pelaporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD yang dilakukan oknum Kades Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, Tupon. Salah seorang yang ikut tanda tangan, Ainurrohmah, ternyata posisinya berada di Taiwan. Sehingga muncul dugaan adanya pemalsuan tanda tangan.

Selain Ainurrohmah, menurut Kades Tupon, ada 17 warga yang mengaku tanda tangannya telah disalahgunakan. Bahkan mereka ada yang telah melaporkan hal itu ke Polsek Glenmore.

“Mereka mengaku tidak tahu menahu urusan pelaporan kasus dugaan korupsi yang dituduhkan pada saya. Dan mereka nggak terima tanda tangannya disalahgunakan,” kilah Kades Tupon.

Kades Tupon juga menilai, laporan warga tersebut sama sekali tidak jelas dan banyak yang salah. Seperti pengaspalan jalan di Dusun Wonoasih disebutkan panjang 1000 meter lebar 4 meter, padahal yang dilaksanakan pengerjaannya di lapangan sesuai RAB panjang 1700 meter dengan lebar 3 meter.

Begitu juga proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini masih dalam pengerjaan, juga masuk dalam laporan. Padahal LPJ nya jelas masih belum selesai. “Dalam laporan juga disebutkan adanya penyelewengan proyek plengsengan tahun 2016 di Dusun Wonoasih dengan anggaran Rp 297 juta. Jangankan dananya, rencana pengerjaannya saja tidak ada,” bantah Kades Tupon.

Melihat hal itu, Kades Tupon berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, sehingga tidak menjadi korban dari rasa tidak suka beberapa pihak. “Kami sangat yakin semua pengerjaan di Desa Bumiharjo sudah terserap sesuai anggaran yang ditentukan,” tambahnya lagi.

Namun karena laporan telah masuk ke kejaksaan, Kades Tupon membiarkan proses berjalan. “Ini sebuah dinamika, kita ambil hikmahnya saja,” katanya.