Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dinyatakan Positif Covid-19, Dua Calon Pengantin di Banyuwangi Nyaris Gagal Menikah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Hasil Tes Swab Rijal, si calon mempelai di Laboratoriun Klinik Parahita Banyuwangi. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA.CO.ID – Dag dig dug… Kiranya itu yang dirasakan Rijal dan Putri, dua sejoli warga Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. Betapa tidak, harapan mereka untuk menggelar akad nikah nyaris gagal di tengah jalan.

Penyebabnya, sehari menjelang hari H, pasangan ini dinyatakan positif Covid-19. Kalut, bingung, resah, gundah, spontan campur aduk menjadi satu.

Ya, setidaknya itulah pengalaman paling menegangkan yang harus dialami Rijal dan Putri. Kisah bermula pada hari Kamis, 10 Februari 2022 lalu. Hari itu adalah sehari jelang pelaksanaan akad nikah muda mudi tersebut. Momen penting puncak ikatan cinta keduanya menuju hubungan yang halal.

Hasil Tes Swab Rijal dan Putri, calon pasangan mempelai di Puskesmas Singojuruh, Banyuwangi. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Sebagai salah satu syarat, mereka harus menjalani Tes Swab. Datanglah keduanya beserta saksi ke Puskesmas Singojuruh. Hasilnya diluar dugaan. Tes Swab calon mempelai menunjukan positif Covid-19.

Rijal dan Putri beserta keluarga pun mendadak bingung bukan kepalang. Bagaimana tidak, akad nikah sudah harus dilaksanakan esok hari, Jumat, 11 Februari 2022. Undangan sudah menyebar, persiapan resepsi juga sudah terpajang.

“Kami semua bingung. Akhirnya, untuk memastikan hasil Tes Swab benar-benar akurat, kami melakukan Tes Swab ulang,” ucap H Rudi Santoso, kerabat calon mempelai, Senin (14/2/2022).

Memastikan keakuratan hasil Tes Swab Puskesmas Singojuruh, Rijal dan Putri dibawa oleh pihak keluarga ke sejumlah klinik kesehatan untuk melakukan tes pembanding. Tiga klinik yang didatangi. Klinik Shinta di Jalan Gajah Mada, Lingkungan Mojoroto, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Laboratorium Klinik Parahita, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Rogojampi.

“Hasilnya semua menunjukan negatif Covid-19, kami ada buktinya,” ujarnya.

Merasa hasil Tes Swab negatif Covid-19, mempelai langsung menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singojuruh, guna meminta jadwal akad nikah. Namun upaya kembali terganjal lantaran Puskesmas Singojuruh telah menerbitkan surat rekomendasi vonis positif Covid-19.

Berharap ada kebijaksanaan, akhirnya Rudi berkomunikasi dengan Kepala Puskesmas Singojuruh, Khondori. Namun apa yang didapat, nomor telepon miliknya malah diblokir.

“Saya hanya ingin adanya kebijaksanaan, mungkin dengan dilakukan Tes Swab ulang. Kami telah Tes Swab di klinik lain dan bukan hanya satu klinik, hasilnya negatif,” jelasnya.

(Foto: TIMES Indonesia)

Atas aksi pemblokiran nomor telepon, Rudi Begal, sapaan akrab Rudi, mengaku sangat kecewa. Menurutnya, sebagai abdi negara di kantor pemerintahan, harusnya Kepala Puskesmas Singojuruh, bisa memberikan pelayanan prima. Ramah, santun dan dengan penuh ketulusan. Apalagi jika bicara akad nikah, itu adalah acara sakra, yang dilaksanakan dengan persiapan panjang dan tidak bisa dilakukan diwaktu asal-asalan.

“Karena Kepala Puskesmas tidak mengindahkan hasil Tes Swab dari tiga klinik lain, akhirnya KUA Singojuruh juga tidak berani melayani akad nikah. Untung saja ada penghulu yang bersedia, sehingga pernikahan keluarga kami tetap bisa berlangsung,” jelasnya.

“Kami berharap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, bisa memberikan teguran atau melakukan evaluasi kinerja terhadap Kepala Puskesmas Singojuruh,” imbuh H Rudi Santoso, yang juga Wakil Sekretaris Banteng Muda Indonesia (BMI) Jawa Timur ini.

Terkait kejadian ini, TIMES Indonesia belum berhasil melakukan wawancara Kepala Puskesmas Singojuruh, Khondori.

Sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/396598/dinyatakan-positif-covid19-dua-calon-pengantin-di-banyuwangi-nyaris-gagal-menikah