sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) terus menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia.
Sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, pemerintah menegaskan kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh rakyat, termasuk mereka yang berada di luar negeri.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pemerintah Indonesia berhasil memulangkan hampir 28 ribu WNI dari berbagai situasi darurat di sejumlah negara.
Upaya tersebut mencakup evakuasi dari wilayah konflik bersenjata hingga penanganan korban kejahatan transnasional.
“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ujar Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Diplomasi Hadir untuk Rakyat
Sugiono menegaskan bahwa diplomasi Indonesia tidak hanya berorientasi pada hubungan antarnegara, tetapi harus berangkat dari kebutuhan nyata rakyat.
Dalam situasi global yang kian kompleks dan penuh ketidakpastian, diplomasi menjadi instrumen negara untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan WNI di manapun berada.
“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat, dari kepentingan nasional, dan dari kewajiban negara untuk hadir dan melindungi,” tegasnya.
Menurut Sugiono, ketahanan nasional tidak semata diukur dari kekuatan ekonomi atau militer, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu hadir dan memberikan perlindungan nyata kepada warganya.
“Ketahanan nasional juga harus didukung dan diukur dari seberapa jauh negara hadir untuk melindungi warganya,” imbuhnya.
Dari Konflik Bersenjata hingga Kejahatan Siber
Menlu menjelaskan bahwa tantangan pelindungan WNI sepanjang 2025 semakin beragam.
Selain konflik bersenjata di sejumlah kawasan dunia, pemerintah juga menghadapi maraknya kasus online scam dan judi daring yang menjerat WNI di luar negeri.
Page 2
Page 3
Kasus-kasus tersebut kerap melibatkan sindikat lintas negara dengan modus penipuan digital, perdagangan orang, hingga eksploitasi tenaga kerja.
Dalam banyak kasus, para korban mengalami tekanan fisik dan psikologis, sehingga memerlukan penanganan intensif sebelum dapat dipulangkan ke Tanah Air.
“Situasi dunia yang tidak menentu menuntut negara untuk semakin sigap. Perlindungan WNI tidak lagi hanya soal konflik, tetapi juga kejahatan lintas negara yang semakin canggih,” kata Sugiono.
Apresiasi untuk Perwakilan RI di Luar Negeri
Dalam kesempatan tersebut, Menlu Sugiono menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang menjadi garda terdepan dalam pelindungan WNI.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perwakilan di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan warga negara Indonesia kembali ke tanah air,” ucapnya.
Menurut Sugiono, keberhasilan memulangkan puluhan ribu WNI tidak terlepas dari kerja keras diplomat, staf teknis, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri.
Penguatan Sistem dan Kesiapsiagaan
Ke depan, Kementerian Luar Negeri memastikan upaya pelindungan WNI akan terus diperkuat dan disesuaikan dengan dinamika global.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kerja sama internasional, kesiapsiagaan perwakilan RI, hingga pemanfaatan teknologi digital.
“Ke depan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, dan juga digitalisasi layanan,” tandas Sugiono.
Digitalisasi layanan diharapkan dapat mempercepat respons terhadap laporan darurat WNI, memperkuat sistem pendataan, serta memudahkan koordinasi lintas instansi dalam situasi krisis.
Negara Hadir di Tengah Ketidakpastian Global
Dengan capaian pemulangan hampir 28 ribu WNI sepanjang 2025, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan negara di tengah ketidakpastian global.
Diplomasi Indonesia tidak hanya berperan menjaga kepentingan nasional di level internasional, tetapi juga menjadi tameng perlindungan bagi setiap warga negara.








