Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Diprotes Warga, Kandang Ayam di Kembiritan Disegel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Petugas-Satpol-PP-menyegel-salah-satu-kandang-milik-Winarto-agar-tidak-digunakan-hingga-izin-turun-kemarin.

GENTENG – Kandang ayam milik Winarto, 35, di Dusun Krajan 2, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, akhirnya disegel Satpol PP Banyuwangi. Tindakan tegas petugas penertiban milik Pemkab Banyuwangi dilakukan karena  ternak ayam itu tidak memiliki izin.

Tiga kali surat peringatan dikirim Satpol PP tidak pernah dihiraukan pemilik. Dalam penyegelan itu, petugas Satpol PP dibantu anggota Sabhara Polres Banyuwangi, petugas Denpom Banyuwangi, dan petugas teknik peternakan Kecamatan Genteng.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Nuril Falah, mengatakan  penyegelan itu dilakukan karena tempat usaha milik Winarto itu tidak dilengkapi izin. Apalagi, warga sekitar banyak yang mengeluh. “Kita segel karena tidak ada izin dan ada keluhan masyarakat,” jelasnya.

Setelah ada penyegelan ini, terang dia, pemilik kandang ayam bisa mawas diri dan mengurusi izin. Sampai izin belum turun pemilik diminta tidak merusak segel yang telah dipasang. “Pemilik diharapkan tidak merusak segel,” cetusnya.

Penyegelan yang dilakukan itu, jelas  dia, masih memberi toleransi terhadap  ayam yang kini masih diternak di kandang  yang lain. Tetapi, usai panen kandang  tersebut tidak bisa diisi ayam lagi. “Untuk kandang yang ada ayamnya kita beri toleransi sampai panen,” ujarnya.

Menyikapi penyegelan itu, pemilik kandang ayam, Winarto,  mengaku akan mengadu ke Dinas  Peternakan dan bupati Banyuwangi terkait penyegelan itu. “Saya menghormati Satpol PP yang telah menyegel,” katanya.

Hanya saja, dirinya menyayangkan sikap ketua RW dan Kepala Desa Kembiritan, Suryadi, yang terkesan memihak dan berat sebelah dalam menangani kandang ayam miliknya itu. “Mestinya memediasi, bukan malah bilang suara satu orang  dengan seratus orang menang  mana,” jelasnya.

Winarto menyebut, keluhan yang disampaikan warga itu sebenarnya tidak murni masalah lalat dan bau kotoran ayam. Ada alasan khusus hingga salah satu oknum menggerakkan warga untuk menolak kandangnya.

“Saya punya bukti ada warga yang tidak tahu soal tanda tangan. Katanya ada yang untuk bantuan langsung,” jelasnya sembari menunjukkan surat pernyataan.

Kepala Desa Kembiritan, Suryadi, menegaskan sikap pemerintah desa selama ini mengacu pada laporan dan keluhan warga. Dalam menangani kasus itu pihaknya tidak memihak, hanya menjalankan prosedur demi kebaikan warga yang lebih banyak. “Kita tetap berdasar laporan warga,” jelasnya. (radar)