RadarBanyuwangi.id – Seorang ASN di Situbondo dibebastugaskan dari jabatannya hanya gara-gara penyataan seorang takmir masjid.
ASN bernama Imam Hidayat itu saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin) Perpustakaan dan Kearsipan Situbondo.
Imam Hidayat dicopot karena diduga melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Jelang Restrukturisasi Kredit COVID-19 Berakhir, BRI Siapkan Strategi Pencadangan Memadai
Pencopotan tersebut buntut pernyataan dari seorang takmir masjid yang menyebutnya sebagai calon wakil bupati Situbondo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Samsuri menceritakan, video takmir masjid tersebut beredar media sosial.
Dia mengungkapkan adanya sumbangan yang diberikan oleh calon wakil bupati Situbondo. Acara penyerahan bantuan itu dihadiri Imam Hidayat.
“Di dalam Video itu seorang takmir masjid mengatakan kepada jamaah yang hadir kalau ada sumbangan dari calon wakil bupati Situbondo,” ujarnya, Senin (19/2).
Samsuri mengatakan, sumbangan tersebut diketahui berasal dari salah satu ASN di lingkungan Pemkab Situbondo.
Baca Juga: Di Pasar Genteng Banyuwangi Harga Beras Sentuh Rp 16.500 per Kg
Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini menjabat sebagai Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan.
“Bukti videonya itu ada dan sudah diamankan. Bahkan yang pertama kali mengetahui video tersebut adalah bapak Sekda (Wawan Setiawan),” ucapnya.
Dikatakan, beredarnya video tersebut dinilai meresahkan. Sebab, sebagai seorang ASN dilarang melakukan politik praktis.
“Maka dari itu kami membebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai Sekdis perpustakaan. Ini untuk kepentingan proses pemeriksaan,” jelasnya.
Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo
Page 2
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Seorang ASN di Situbondo dibebastugaskan dari jabatannya hanya gara-gara penyataan seorang takmir masjid.
ASN bernama Imam Hidayat itu saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin) Perpustakaan dan Kearsipan Situbondo.
Imam Hidayat dicopot karena diduga melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Jelang Restrukturisasi Kredit COVID-19 Berakhir, BRI Siapkan Strategi Pencadangan Memadai
Pencopotan tersebut buntut pernyataan dari seorang takmir masjid yang menyebutnya sebagai calon wakil bupati Situbondo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Samsuri menceritakan, video takmir masjid tersebut beredar media sosial.
Dia mengungkapkan adanya sumbangan yang diberikan oleh calon wakil bupati Situbondo. Acara penyerahan bantuan itu dihadiri Imam Hidayat.
“Di dalam Video itu seorang takmir masjid mengatakan kepada jamaah yang hadir kalau ada sumbangan dari calon wakil bupati Situbondo,” ujarnya, Senin (19/2).
Samsuri mengatakan, sumbangan tersebut diketahui berasal dari salah satu ASN di lingkungan Pemkab Situbondo.
Baca Juga: Di Pasar Genteng Banyuwangi Harga Beras Sentuh Rp 16.500 per Kg
Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini menjabat sebagai Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan.
“Bukti videonya itu ada dan sudah diamankan. Bahkan yang pertama kali mengetahui video tersebut adalah bapak Sekda (Wawan Setiawan),” ucapnya.
Dikatakan, beredarnya video tersebut dinilai meresahkan. Sebab, sebagai seorang ASN dilarang melakukan politik praktis.
“Maka dari itu kami membebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai Sekdis perpustakaan. Ini untuk kepentingan proses pemeriksaan,” jelasnya.
Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo






