BANYUWANGI – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan tahun ini aparat kepolisian giat melakukan razia ke sejumlah kos-kosan. Hasilnya, dalam razia kemarin (25/5) petugas berhasil mengamankan enam orang, dengan rincian dua perempuan dan empat laki-laki.
Petugas gabungan dari Polsek Banyuwangi dan Satbimas Polres Banyuwangi kemarin juga mendapati dua pria bersama satu wanita dalam satu kamar kos. Pasangan bukan muhrim itu pertama ditemukan aparat di rumah kos di sekitar belakang Ramayana.
Sementara itu, tiga orang lain dipergoki tim gabungan di rumah kos lain tak jauh dari rumah kos pertama. Kemudian, mereka dibawa ke kantor Polsek Banyuwangi untuk dilakukan pembinaan. ”Mereka semua secara tertulis membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya disaksikan orang tua dan aparat. Semua juga sudah kami serahkan ke pengadilan untuk di tipiring,” jelas Kapolsek Banyuwangi, AKP I Ketut Redana.
Ketut Redana menambahkan, razia tempat kos itu merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dari aksi kriminal dan pelanggaran norma sosial. Operasi ini juga digelar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi.
Dia berharap dengan adanya tangkapan itu bisa menjadi efek jera dan agar warga lain mematuhi norma sosial yang berlaku. Sebab, meski hukuman yang diterima tidak terlalu berat, yakni hanya ditipiring, tapi hukuman sosial yang dia terima apabila tertangkap basah sedang berada di dalam kamar dengan bukan muhrim tentu sangat berat dirasakan.
Warga yang tinggal di sekitar rumah kos diminta memberi informasi kepada kepolisian jika mengetahui penyimpangan rumah kos tersebut. “Razia akan terus kami lakukan kembali sewaktu-waktu, baik siang maupun malam. Temuan itu menandakan bahwa pasangan bukan muhrim tinggal sekamar di Banyuwangi masih banyak,” pungkasnya. (radar)