
Siap Diskusi dengan Pansus
BANYUWANGI – Desakan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Retribusi Jasa Umum Wacana DPRD mendapat respons dari eksekutif. Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan siap untuk mengkaji pencabutan parkir berlanganan yang telah diberlakukan di Banyuwangi sejak beberapa tahun terakhir tersebut.
Kepala Dishub, Kusiyadi, mengatakan pihaknya bakal melakukan pengkajian secara mendalam wacana pencabutan parkir berlangganan sebagaimana yang dilontarkan Pansus DPRD. Pengkajian dilakukan untuk mengetahui sisi positif dan negatif mekanisme penarikan retribusi parkir berlangganan maupun retribusi parkir yang ditarik setiap kali kendaraan di parkir di tepi jalan umum.
“Bagaimana plus-minusnya. Baik dari sisi regulasi maupun dari sisi pelaksanaan di lapangan,” ujarnya kemarin (29/8). Menurut Kusiyati, parkir berlangganan yang diterapkan di Banyuwangi selama ini dinilai sudah cukup baik.
Meski demikian, jika ada mekanisme penarikan retribusi parkir yang lebih baik, termasuk dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) maupun pengaturan parkir dan pelayanan masyarakat, maka tidak tertutup kemungkinan pemkab akan mengubah mekanisme penarikan retribusi parkir tersebut.