Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Embat Motor Tiger, Baihaqi Dibekuk Resmob

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUXVANGI -Tim Resmob  Polres Banyuwangi meringkus Ahmad Baihaqi, 33, warga Desa/Kecamatan Kalibaru kemarin. Pria itu diduga menjadi pelaku pencurian motor di kawasan perumahan di Dusun Gunungsari,  Desa/Kecamatan Bangorejo, pada 11 Desember 2015 silam.

Baihaqi ditangkap di rumahnya. Satu unit sepeda motor hasil kejahatannya berhasil diamankan. Pelaku kini mendekam di sel  tahanan Mapolres Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan. “Pelaku sudah diamankan, kini dalam pemeriksaan,” beber AKP Stevie Arnold Rampengan, Kasatreskrim Polres Banyuwangi.

Saat beraksi Baihaqi mengincar motor di pelataran rumah Vamila. Sebuah sepeda motor Honda Tiger bernopol P 2550 VA milik Syaffando Akbar Hadi yang jadi sasaran. “Korban memarkir sepeda motor di depan rumah temannya,” kata Stevie.

Saat korban lengah, pelaku langsung menggondol motor korban. Beruntung aksi itu diketahui orang di sekitar lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Setelah mendapat ciri dan karakter pelaku, polisi yang didukung Resmob Polres Banyuwangi langsung mengejar pelaku.

Hasilnya, pelaku berhasil diciduk meski sebelumnya sempat bersembunyi. Sebuah motor berhasil diamankan sebagai bukti kejahatannya.  Dalam kacamata polisi, dia merupakan pemain baru. Meski polisi meyakini dia sudah kerap mencuri motor di kawasan perumahan, polisi kini masih mengembangkan sejumlah TKP lain yang diduga menjadi tempat Baihaqi beraksi. (radar)