The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Banyuwangi Satpol PP Seals Watu Dodol Beach Reclamation Project

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Civil service police Unit (PP Satpol) Banyuwangi menghentikan dan menyegel proyek reklamasi Pantai Watudodol yang berada di Desa Ketapang, Kalipuro District, Banyuwangi Regency, Monday (17/12/18).

Proyek reklamasi pantai yang diduga kuat belum memiliki izin itu, kabarnya akan digunakan untuk dermaga kapal pengangkut ikan milik sebuah perusahaan.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Banyuwangi Adian Darmauli Sinaga menyatakan, penyegelan proyek reklamasi itu berawal dari laporan masyarakat setempat. Warga memprotes kegiatan itu dan menanyakan perizinan dari proyek reklamasi pantai tersebut.

Maka dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kami turun ke lokasi,” ungkapnya ditemui di kantornya, Tuesday (18/12/2018).

Saat tiba di lokasi, pihaknya mengaku hanya bertemu dengan pekerja. Pemilik ataupun penanggung jawab proyek reklamasi tidak ada di lokasi. Saat pihaknya menanyakan perizinan dari proyek reklamasi pantai tersebut, tidak ada satu pun orang yang ada di sana bisa menunjukkan izin kegiatan itu.

Supaya tidak terjadi gesekan di masyarakat, kami hentikan sementara kegiatan itu sampai nanti izin diterbitkan,” tegas Adian.

Technically, lanjut Adian, yang mengerti tentang pengawasan proyek reklamasi itu adalah pihak DLH. Informasi yang diterimanya dari DLH, kegiatan pengurukan pantai itu belum ada izinnya. Sehingga pihaknya memutuskan menyegel lokasi tersebut.

Ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas masyarakat setempat,” he said.

Informasi dilapangan, pihak Satpol PP dan DLH datang ke lokasi itu sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka berada di tempat itu hingga sekitar pukul 15.30 WIB karena menunggu pemiliknya datang. Because, ada informasi dari pekerja bahwa pemilik lokasi itu akan datang dengan membawa perizinan. Namun yang bersangkutan tak kunjung tiba.