Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Satpol PP Turunkan Baliho Festival Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satpol PP Banyuwangi tidak tebang pilih dalam menegakkan perda. Seperti yang terlihat di pertigaan Sun East Mall, Genteng. Baliho acara Festival Banyuwangi diturunkan paksa oleh BKO Satpol PP Banyuwangi, Rabu (21/11/2018). Hal itu lantaran, baliho tersebut dipasang pada media yang tidak berijin.

“Media baliho tersebut tidak memiliki ijin, jadi Pol PP Kecamatan Genteng dengan dibantu BKO Pol PP Banyuwangi menurunkan baliho tersebut,” ungkap Camat Genteng Firman Sanyoto.

Meski baliho tersebut milik Pemkab Banyuwangi, Firman menyampaikan, pihaknya tidak akan segan untuk menurunkan. Agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penertiban Perda.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemkab, dan pihak pemkab juga menghendaki untuk diturunkan jika media baliho tersebut tidak berijin,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Banyuwangi Anacletto Dasilva saat dihubungi membenarkan pernyataan Camat Genteng tersebut. Bahkan pemilik media baliho tersebut sudah beberapa kali diberikan imbauan agar segera mengurus perinjinannya.

“Setiap kali kami beri imbauan pemilik selalu mengiyakan, tapi sampai hari ini perijinan media tersebut masih belum diurus,” jelasnya.

Anacletto juga menyampaikan, jika pemilik media tidak segera mengurus perijinanya, bukan tidak mungkin pihaknya akan mengeksekusi media baliho tersebut.

“Setiap dipasang baliho, selalu kami turunkan melalui BKO Satpol PP Banyuwangi yang ada Kecamatan Genteng. Jika imbauan kami tidak diindahkan oleh pemilik, kami akan turunkan media baliho tersebut,” pungkasnya.