Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pasang Plang Pengawasan di Bangunan Ber-IMB, Satpol PP Banyuwangi Jadi Korban Hoax

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Terkait dengan pemasangan plang dalam pengawasan di bangunan ber IMB, di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, ternyata Satpol PP menjadi korban informasi hoaks.

“Setiap hari kita keliling, atas dasar informasi dari masyarakat,” ucap Kepala Satpol PP Banyuwangi, Anacleto da Silva.

Dan fatalnya, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Salah satu bangunan, milik H Ahmad Gusmadi, telah mengantongi IMB sejak tahun 2017, dengan Nomor : 503.640/ 186/ 429.113/ 2017, namun masih saja dipasangi baner berwarna merah menyala milik Satpol PP.

Dalam kasus ini, Anacleto menjelaskan bahwa saat pengecekan lapangan, pada 29 Oktober 2018, anggotanya tidak bisa bertemu dengan H Ahmad Gusmadi, selaku pemilik. Dan hanya menjumpai para tukang.

“Saat ditanya mereka (para tukang) tidak bisa memberi penjelasan apapun,” ungkapnya.

Dan pada bangunan, lanjutnya, tidak dipasang plang sudah ber IMB dari perizinan. Jadi plang dalam pengawasan Satpol PP, langsung dipasang meskipun belum dilakukan teguran melalui surat.

“Dan kalau memang sudah ada IMB bisa langsung dilepas saja,” kata Anacleto.

Dikonfirmasi terpisah, H Ahmad Gusmadi melalui perwakilan keluarga, Hibul Hadi, mengaku kecewa dengan tindakan Satpol PP Banyuwangi, yang hanya didasari informasi masyarakat. Apalagi informasi tersebut ternyata tidak akurat alias hoaks.

“Saya sangat prihatin dengan SOP yang dijalankan Satpol PP Banyuwangi, aksi main pasang plang hanya bermodal informasi dan tanpa data akurat begini kan mencemarkan nama baik masyarakat,” katanya.

Terkait plang ber IMB dari perizinan, lanjut Hibul, seharusnya bisa di cek di perizinan.

“Kan lucu jika Satpol PP selaku pelayan masyarakat dibidang penegakan Perda, bergerak hanya dengan informasi, bukan data riil seperti layaknya instansi pemerintah lainnya,” ungkap Hibul ketus.

Menurut Hibul, akibat pemasangan plang dalam pengawasan Satpol PP, keluarga besar H Ahmad Gusmadi, selaku tokoh, kini harus menanggung malu. Dia yang berusaha menjadi masyarakat taat aturan bukanya menuai pelayanan prima. Tapi justru ditindak tanpa dasar kuat.

“Terpaksa demi nama baik, akan kami laporkan Satpol PP Banyuwangi, ke pihak Kepolisian, Bupati dan instansi terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Djajat Sudrajat, mengaku akan mengevaluasi kinerja Satpol PP yang bertabrakan dengan jargon pelayanan prima Bupati Anas. Dimana, tindakan diambil hanya berdasar informasi tanpa dilakukan kroscek ke instansi terkait.

“Iya, nanti kita evaluasi,” tegas Djajat.

Sekedar diketahui, di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, disinyalir terdapat sejumlah bangunan tak ber IMB, namun belum tersentuh Satpol PP. Padahal lokasi berada satu wilayah dengan bangunan milik H Ahmad Gusmadi. Ternyata informasi yang diterima adalah informasi hoaks.