Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kandang Ayam di Tamansari Ditutup Satpol PP Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Diketahui tidak memiliki izin, usaha peternakan kandang ayam milik Albert warga Dusun Kebon Dadap, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, ditutup.

Sebelum dilakukan penyegelan, terlebih dahulu beberapa unsur yang terlibat, diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan unsur Forpimka Licin serta Kepala Desa Tamansari plus Babinsa sekaligus Bhabinkamtibmas setempat melakukan koordinasi.

Dalam koordinasi yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Ir. H Edy Supriyono MSi tersebut, diputuskan langkah penutupan dengan cara penyegelan.

“Selain tidak berizin, kandang ayam milik saudara Albert ini mengganggu masyarakat sekitar karena polusi baunya. Bahkan hasil kajian DLH, air sumur milik warga juga terdampak akibat rembesan dari kotoran ayamnya,” papar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo SH. MH mewakili Kasatpol PP Edy Supriyono.

Selepas penyegelan kandang ayam milik Albert di Desa Tamansari, rombongan Satpol PP yang dipimpin Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo, langsung geser ke wilayah Desa Kenjo, masuk Kecamatan Glagah.

Di wilayah ini, tepat pukul 14.00 WIB, petugas gabungan ini melakukan peringatan kepada pemilik kandang ayam di tepi jalan di jalur wisata menuju Kawah Ijen bernama Choirul.

“Kandang ayam milik warga Kenjo ini terpaksa kita beri peringatan. Karena polusi baunya mengganggu pengguna jalan. Selain itu, sebelumnya setelah kita croscek ternyata kandang ayam yang ada di lahan milik saudara Azis ini juga tidak punya izin,” tegas Joko Sugeng Raharjo, yang dalam kesempatan tersebut juga melakukan pembinaan kepada pemilik usaha kandang ayam.

“Sesuai protap, pemilik usaha kandang ayam ini akan kita panggil di kantor Satpol PP Banyuwangi,” tegas Joko Sugeng lagi.