The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

High school student molested 4 Teenager, 2 Among them are High School Student Status

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Ilustrasi/Jatimnowcom

BANYUWANGI – Empat pemuda dan 2 diantaranya merupakan pelajar SMA yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur diamankan Polsek Srono, Banyuwangi.

Dilansir dari Jatimnowcom, peristiwa itu terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut kepada anggota jaga SPKT Polsek Srono.

Banyuwangi Police Chief, Kombes Pol Arman Asmara melalui Kapolsek Srono, AKP Mulyono menjelaskan orang tua korban curiga terhadap putrinya yang berumur 15 tahun sering meninggalkan rumah tanpa berpamitan.

Korban selanjutnya ditanya lebih mendalam apa yang dilakukan selama meninggalkan rumah dan mengaku pernah disetubuhi,” kata Mulyono, Tuesday (7/4/2020).

Mendengar pengakuan dari anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Srono.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim kemudian mengamankan keempat pelaku yakni YS (18), FH (20), dan dua pelajar SMA.

Untuk dua pelaku yang berstatus pelajar, akan dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan (Father) Jember untuk melakukan pendampingan.

Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dibawah umur dengan penjaminan orangtua,” he said.