Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bawa Kabur dan Setubuhi Santriwati, Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ilustrasi

Seorang pemuda berinisial MIL asal Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ditangkap Polisi lantaran membawa kabur dan menyetubuhi Santriwati.

Korban adalah seorang Santriwati berinisial N, 17 tahun, yang tengah menimba ilmu di salah satu pondok pesantren di Tegalsari.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku membawa kabur korban tanpa izin dari pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.

“Pelaku membawa lari korban tanpa izin dari ponpes sejak tanggal 06 Maret hingga 25 Maret 2022,” ungkap Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono, Senin 4 April 2022.