Kementerian PU Akan Tularkan ke Daerah Lain
BANYUWANGI – Festival Bedah Rumah yang digelar Pemkab Banyuwangi dapat apresiasi khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) RI. Program tersebut dinilai mampu menopang upaya pemerintah pusat untuk menangani permasalahan kekurangan perumahan bagi rakyat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-PR, Maurin Sitorus, mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah lain setanah air untuk memfotokopi program bedah rumah yang dilaksanakan Pemkab Banyuwangi.
“Kalau pemerintah daerah melakukan hal yang sama, tentu akan sangat membantu pemerintah pusat, membantu negara kita. Kalau masyarakat semakin sejahtera, negara semakin kuat,” ujarnya dikonfirmasi usai menghadiri diskusi terbatas dukungan pemda terkait SKIM dan mekanisme kredit/pembia yaan perumahan swadaya di Hotel Mirah kemarin (31/3).
Menurut Maurin, Festival Bedah Rumah yang dilaksanakan Pemkab Banyuwangi merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan lintas elemen masyarakat untuk membantu warga tidak mampu agar memiliki rumah layak huni.
“Festival ini merupakan upaya untuk menyinergikan berbagai elemen masyarakat, misalnya warga yang penghasilan tinggi bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah, bisa juga lewat corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Kami akan menularkan Festival Bedah Rumah yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan lintas elemen agar dicontoh daerah lain,” kata dia.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Kariyono, mengatakan melalui Festival Bedah Rumah, pada 2015 lalu jumlah rumah tidak layak huni yang berhasil dipermak menjadi rumah layak huni mencapai 122 unit. “Program ini melibatkan lintas elemen. Pemkab juga mendorong penyaluran CSR perusahaan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat. Pemkab Banyuwangi juga memiliki program peningkatan rumah tidak layak huni bekerja sama dengan TNI,” ujarnya.
Diskusi terbatas yang diikuti kalangan pengembang perumahan, perbankan, dan lintas instansi kemarin digelar dalam rangka menyinergikan upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menangani masalah-masalah perumahan, termasuk di Banyuwangi.
Menurut Maurin, pada tahun 2010, kekurangan rumah di Indonesia mencapai 13,5 juta unit. Selain itu, di antara kebutuhan rumah yang mencapai 900 ribu unit per tahun, yang berhasil dipenuhi hanya sekitar 50 persen. “Pada 2015 jumlah kekurangan rumah di Indonesia sekitar 15 juta unit,” akunya.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program satu juta rumah. Selain itu, untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah secara kredit, kata Maurin, pemerintah pusat membantu suku bunga rendah 5 persen dan membantu uang muka sebesar Rp 4 juta dari APBN.
“Pemerintah pusat juga membantu dalam bentuk pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Harga rumah juga telah ditetapkan dan dikontrol,” paparnya. Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga punya program stimulan bagi warga yang memiliki tanah namun tidak mampu membangun rumah.
Warga pemilik tanah yang tidak mampu membangun rumah tersebut diberi dana stimulan sebesar Rp 30 juta untuk membangun rumah. “Namanya dana stimulan, tidak sepenuhnya dari pemerintah pusat, yang bersangkutan juga harus berkontribusi, misalnya tenaga, bahan-bahan material, dan lain-lain,” terangnya.
Lantas bagaimana agar program kredit rumah dengan bunga ringan tersebut tepat sasaran alias tidak dimanfaatkan oleh warga berpenghasilan tinggi atau warga yang sudah memiliki rumah? Maurin menuturkan, pihak yang mengetahui apakah seseorang telah memiliki rumah atau tidak adalah pemerintah daerah setempat. Data tersebut bisa diketahui melalui RT, desa, atau kelurahan.
“Maka kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun data base. Data base itu juga diperlukan untuk mengetahui di daerah mana terdapat banyak warga yang belum memiliki rumah. Setelah diketahui, pengembang akan kita arahkan mengembangkan perumahan di daerah tersebut,” pungkasnya. (radar)