ROGOJAMPI – Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Rogojampi menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan dan hotel di wilayahnya Selasa malam (1/12). Dalam operasi itu, mereka memeriksa identitas para pengunjung tempat hiburan.
Razia yang dipimpin Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri, itu mulai bergerak sekitar pukul 21.00. Tim mengawali kegiatan dengan mendatangi hotel dan Kafe Mangir di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi.
“Kita periksa semua tanpa terkecuali,” perintah Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri, saat merazia Kafe Mangir. Hampir 30 menit memeriksa pengunjung hotel dan Kafe Mangir, tim tidak menemukan barang yang mencurigakan seperti narkoba. Para pengunjung juga membawa identitas semua.
“Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba,” katanya. Dari Hotel Mangir, rombongan Forpimka Rogojampi melanjutkan perjalanan ke Losmen Sinar Ayu dan rumah kos yang lokasinya tidak jauh dari Hotel Mangir.
“Tidak ada yang mencurigakan,” ujarnya. Dari hotel dan tempat hiburan di Desa Mangir, rombongan meluncur ke Kafe Bintang di samping Terminal Rogojampi. Kedatangan petugas membuat pengunjung kalang kabut. Mereka tidak bisa berkutik karena tempat hiburan malam di pusat kota Rogojampi itu sudah dikepung.
“Saya mohon dihentikan sejenak karaokenya.Semua barang bawaan diletakkan di atas meja,” pinta Kapolsek Toha Choiri. Tanpa dikomando, petugas gabungan dari polsek, koramil, dan Satpol PP Kecamatan Rogojampi, memeriksa identitas para pengunjung.
Selain itu, isi tas para pengunjung juga di periksa. Dua perempuan dengan pakaian ketat itu sempat menolak isi tasnya diperiksa. “Jangan diperiksa, Pak. Saya malu,” ujar salah satu perempuan muda berkulit putih. Tidak peduli dengan rengekan itu, salah satu anggota polisi wanita (polwan) langsung mengambil tas milik perempuan muda itu dan memeriksa isinya.
Setelah diperiksa, ternyata isinya pembalut wanita. “Ada pembalut wanita, Ndan,” cetus anggota polwan kepada Kapolsek AKP Toha Choiri. Dari Kafe Bintang, rombongan melanjutkan perjalanan ke tempat karaoke Happy di Dusun Maras, Desa/ Kecamatan Rogojampi.
Di tempat itu petugas juga tidak mendapati pengunjung yang “nakal” membawa narkoba atau tidak membawa identitas. “Kalau kedapatan bawa narkoba atau obat daftar G, langsung kita tindak tegas,” tegas kapolsek.
Menurut kapolsek, operasi yang dilakukan Forpimka Rogojampi itu bukan hanya antisipasi peredaran narkoba. Tetapi, juga memeriksa perempuan penghibur di sejumlah tempat hiburan malam. “Kalau tidak bawa identitas, akan kita bawa ke kantor,” sebut Camat Rogojampi, Lukman Hakim. (radar)