Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gulung Sindikat Curanmor, Polres Banyuwangi Amankan 13 Motor Curian

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Empat pelaku curanmor komplotan Maman bersama barang bukti 13 sepeda motor di Mapolres Banyuwangi, kemarin (4-8).

BANYUWANGI – Satuan Reskrim Polres Banyuwangi akhirnya berhasil menemukan belasan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan sindikat Maman Cs. Sebelumnya, polisi hanya mengamankan barang bukti motor Yamaha NMax warna putih P 6716 UR.

Setelah kasus ini dikembangkan, jumlah barang bukti motor bertambah 12 unit. “Ketiga belas motor sebagian besar kami amankan dari kawasan terpencil,” ujar Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi kemarin.

Saat pengungkapan Rabu lalu (2/8) sejatinya anggota Satreskrim Polres Banyuwangi sudah menemukan sebelas barang bukti motor di daerah Pal Lima, Wongsorejo. Hanya saja, ketika itu medan yang dilalui sangat sulit karena berada di daerah terpencil dan susah diakses dengan kendaraan.

Barang bukti motor tersebut baru bisa diangkut ke Polres, Kamis lalu (3/8). Sebanyak 13 motor yang diduga hasil kejahatan sindikat Curanmor itu kini sudah diamankan di Mapolres Banyuwangi. Motor-motor tersebut dipajang berderet.

Para tersangka diminta menjelaskan modus operandi menggasak belasan sepeda motor tersebut. Dari hasil pengakuan para tersangka, motor hasil curian tersebut dicuri dalam posisi tidak dikunci stir. Selanjutnya motor didorong agak jauh dari TKP oleh pelaku. Yang satu naik motor curian, satunya mendorong dari belakang pakai kaki.

“Hasil pengembangan sementara kita dapatkan 13 motor yang sudah diamankan. Ada kemungkinan jumlah ini bisa bertambah dan akan terus kita kembangkan,” terang Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto dalam sesi ekspose para tersangka Curanmor kemarin.

Dari 13 motor yang diamankan Satreskrim tersebut, baru empat laporan polisi yang cocok sesuai bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Masyarakat yang pernah kehilangan motor, juga diminta bisa mengecek motor sesuai dengan nomor rangka dan mesin di Mapolres Banyuwangi.

“Kami juga masih dalami dan berkoordinasi di wilayah polres lain jika ada warga yang melapor kehilangan motornya,” terang Kapolres. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai pemetik atau eksekutor, penadah, dan ada juga penjual.

Tersangka Maman dan Fiyan sebagai pemetik, sementara tersangka Halik sebagai penadah dan penjual, dan tersangka Samsul sebagai penadah barang hasil curian. Halik merupakan spesialis penadah motor hasil curian dari tersangka Maman dan Fiyan.

Halik bertugas menawarkan pada rekanan dan temannya. Bahkan, yang bersangkutan sudah cukup dikenal bisa menyediakan kendaraan sesuai permintaan dengan harga murah yang dijual antara harga Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per unit.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil mengungkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dua dari empat pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berupaya melawan saat akan ditangkap.

Pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan korban, Puguh Dwi Handoyo, 34. Warga Dusun Curah Palung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo itu mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha N Max nopol P 6716 UR.

Kendaraan roda dua warna putih itu amblas ketika diparkir di teras rumah korban pada 23 Juni 2017 lalu. Laporan korban tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Anggota Resmob dikerahkan untuk melacak pelakunya.

Setelah dilacak, motor tersebut sudah dimiliki Samsul, 37, warga Kampung Sokparse RT 03/RW 08, Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus. Dari pelaku Samsul, petugas terus melakukan pengembangan.

Ternyata motor curian tersebut didapatkan Samsul dari seseorang bernama Muhammad Halik, 40. Tanpa butuh waktu lama, anggota Resmob berhasil meringkus Halik. Pria tersebut dibekuk di rumahnya Dusun Krajan, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

Ketika diinterogasi, Halik mengaku ada empat kendaraan yang diterimanya dari salah seorang pelaku Curanmor. Motor tersebut juga telah diserahkan kepada pembeli. Dari keterangan Malik, polisi berhasil mengamankan pelaku utama Curanmor.

Dia adalah Maman alias Sulaiman, 29, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi. Saat akan disergap itulah, Maman berupaya kabur dan terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Yang mengejutkan, Maman mengaku telah menggasak sepeda motor di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kecamatan Banyuwangi, Glagah, Giri, Muncar, Cluring, Purwoharjo, dan Bangorejo.

Meski berhasil menggulung tersangka utamanya, rupanya tidak membuat polisi puas. Anak buah AKP Sodik Efendi itu terus melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap seorang pelaku lagi bernama Fian., 25. Warga Sidoarjo yang sudah  lama pindah-pindah kos di Banyuwangi terpaksa di tembak kakinya karena berusaha melarikan diri. (radar)