Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Guru SD Nyambi Jualan Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Berdalih hanya sekadar iseng, seorang guru sekolah dasar di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, harus berurusan dengan hukum. Adalah Didik Harno, 30, warga Kelurahan/ Kecamatan Kalipuro,  yang menjadi pesakitan.

Pria tersebut terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Banyuwangi setelah kedapatan  memainkan nomor buntut alias togel. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa hand phone yang digunakan sebagai alat berjualan, buku catatan  kecil, dan tabungan bank  swasta berikut kartu ATM-nya.

Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya pada pukul 00.30 dini hari kemarin. “Benar dia guru tapi honorer,” ujar AKP  Muhamad Wahyudin Latief, Kasatreskrim Polres Banyuwangi. Penangkapan Didik berlangsung secara singkat. Sebab, sudah lama pelaku masuk incaran polisi.

Dia terindikasi sebagai salah satu penjual nomor togel untuk wilayah Kalipuro. Usaha polisi untuk meringkus pelaku akhirnya membuahkan hasil. Saat melayani pembeli, polisi berhasil menangkap basah Didik. Pelaku tidak bisa berkelit karena saat digeledah, polisi menemukan nomor togel di hand phone-nya.

Salah satu pesan singkat ada yang berasal dari penombok judi togel. Tanpa ampun polisi langsung menggiringnya menuju mobil polisi. Tiga polisi yang menangkapnya akhirnya menyerahkan Didik ke Polres Banyuwangi. “Tidak main Pak, cuma sekadar  iseng,” kilah Didik saat berada di Mapolres Banyuwangi kemarin. (radar)