Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hakim Mendadak Jalani Tes Urine

Anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi mengumpulkan urine hakim dan staf Pengadilan Negeri Banyuwangi, kemarin (19/9)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi mengumpulkan urine hakim dan staf Pengadilan Negeri Banyuwangi, kemarin (19/9)

BANYUWANGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi melakukan tes urine kepada pegawai Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, kemarin (19/9). Tes urin dadakan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Purnomo Amin Tjahyo, yang diikuti seluruh hakim dan staf PN Banyuwangi.

Satu-persatu hakim dan karyawan PN diminta untuk berkumpul di ruang sidang dan diberikan penjelasan oleh Kaurbinopsnal Reskoba Polres Banyuwangi, Iptu Suryono Bhakti. Humas PN Banyuwangi Heru Setyadi mengatakan, saat ini instansinya terus berusaha mewujudkan diri sebagai lembaga peradilan yang bebas narkoba.

“Aparatur penegak hukum satuannya dalam kondisi yang bebas dari narkoba, maka dari itu tes urine seperti ini hendaknya dilakukan secara berkala kepada penegak hukum,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 688/DJU/ KP.05.1/7/2017 tentang perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba.

“Para hakim yang menyidangkan perkara narkoba, juga harus bebas dari narkoba. Jangan sampai terjadi kajadian serupa seperti di pengadilan lain,” terangnya. Pelaksanaan tes urine yang dimulai pukul 08.00 sampai 09.45 itu memeriksa urine puluhan orang di lingkungan PN.

Satu-persatu pegawai termasuk hakim, ketua PN, pejabat PN lainnya menyerahkan wadah kecil berisi urine. “Ada 55 orang yang dites urine, termasuk ketua PN dan wakilnya,” jelas Kaurbinopsnal Reskoba Polres Banyuwangi, lptu Suryono Bhakti.

Suryono menjelaskan, tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bahkan, anggota Satreskoba Polres Banyuwangi sebelumnya tidak diberitahu di mana tempat yang akan didatangi untuk dilakukan tes urine tersebut.

Dari 55 orang yang mengikuti tes urine, hasilnya dinyatakan negatif semua. Dengan hasil negatif ini, lingkungan Pengadilan Negeri Banyuwangi bebas narkoba. Tes urine tidak cuma di PN, namun akan berlanjut ke instansi yang lain.

“Diharapkan semua penyelenggara pemerintahan, serta penegak hukum harus bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tandas Suryono Bhakti. (radar)