Radarbanyuwangi.id – Satpas Prototype Banyuwangi kembali membuka layanan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) secara normal. Senin sampai Kamis layanan akan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Sedangkan Jumat dan Sabtu layanan akan dimulai 08.00 sampai 12.00 WIB. Sebelumnya, permohonan lisensi mengemudi di Banyuwangi ditutup mulai 11 Maret hingga 12 Maret 2024 untuk menghormati perayaan Hari Raya Nyepi.
Maka per 13 Maret 2024 hari ini, layanan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan berjalan normal kembali alias seperti biasa.
Layanan pengurusan SIM akan dibuka kembali secara normal mulai pukul 08.00 WIB. Dibukanya layanan SIM di Satpas Prototype Banyuwangi kali ini sekaligus memberlakukan kebijakan khusus.
Ini berlaku bagi pemohon SIM yang terdampak libur operasional dalam rangka hari raya Nyepi. Bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis (mati) atau kedaluwarsa pada tanggal 11 dan 12 Maret 2024.
Maka proses pengurusannya tetap bisa dilakukan pada 13 Maret dan 14 Maret 2024. Apabila tidak melakukan proses perpanjangan sesuai tanggal tersebut diatas.Maka pemohon SIM wajib melaksanakan proses mekanisme pembuatan SIM baru.
Demi kelancaran proses pengurusan baru dan perpanjangan SIM. Pemohon diharapkan mengetahui kelengkapan persyaratan dan alur proses pendaftarannya.
Berkas yang dipersiapkan untuk perpanjangan SIM diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM yang lama, surat kesehatan, hasil tes psikologi, dan membayar sesuai ketentuan yang berlaku. (*)