BANYUWANGI – Suasana hari pertama Ramadan di Lingkungan Kantor Pemkab Banyuwangi tampak tidak seramai hari biasa kemarin (6/6). Meski jam sudah hampir menunjukkan pukul 08.00, para pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diberi keringanan jam kerja tersebut tampak belum yang banyak datang.
Bahkan saat apel pagi berlangsung, jumlah pegawai yang datang tidak sampai seratus orang. Karena sebelumnya, Sekkab Banyuwangi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 065/930/429.012/2016 untuk memberikan beberapa kelonggaran jam kerja kepada aparat sipil negara.
Salah satunya, jam masuk kerja yang sedikit lebih siang yaitu pukul 08.00. Namun, keterlambatan beberapa orang pegawai tersebut, layanan di kantor pemerintahan menjadi tidak siap tepat waktu. Sekkab Banyuwangi, Selamet Kariyono saat dikonfirmasi usai apel mengatakan, dirinya masih belum bisa menghitung jumlah pegawai yang terlambat dan tak datang saat apel pagi kemarin.
Namun, dia berpegang pada peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin pegawai. “Yang jelas, mereka yang terlambat akan memperoleh teguran sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar pejabat yang akan memasuki masa purna tugas itu. (radar)