Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hasil Visum, Saritem Hamil Dua Bulan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Nagud, 63 (nama sa- maran), warga Dusun Kampung Baru, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Dua hari usai ditangkap polisi, pelaku dugaan pemerkosaan terhadap Saritem, salah satu siswi SMA di Kecamatan Purwoharjo masih mendekam di sel tahanan mapolsek setempat.

Selain menginterogasi ter- sangka, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korban. Selain itu, polisi juga membawa korban ke dokter untuk dimintakan visum et repertum pasti. ‘’Hasil visum menyebutkan kalau korban hamil dua bulan,’’ ungkap Kapolsek Purwoharjo, AKP Trijoko Setyonarso. Dari data terbaru, imbuh Kapolsek, tersangka sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat keliling. Sedangkan korban, statusnya masih pelajar aktif. ‘’Tersangka itu sudah lama kerja jadi tukang pijat,’’ jelasnya.

Masih kata Kapolsek, dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan ancaman terhadap korban. Akibat ancaman itu, korban mengalami trauma mendalam. Bahkan, hingga kemarin, korban enggan ditemukan dengan tersangka. “Nyatanya, korban tidak mau bertemu. Dia shock beneran,’’ imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Na- gud, 63, tega menyetubuhi Saritem (nama samaran).

Celakanya, siswi kelas dua SMA di Kecamatan Purwoharjo tersebut kini tengah hamil. Nagud selama ini sudah menganggap Saritem sebagai cucu sendiri. Nagud pun tak canggung memberikan uang saku kepada Saritem. Usut punya usut, sikap belas kasihan kakek tersebut justru ada pamrihnya. Puncaknya, Nagud berhasil merenggut kegadisan Saritem. Dalam menjalankan aksi be- jatnya, Nagud tak segan-se- gan mengeluarkan ancaman. (radar)

Kata kunci yang digunakan :