Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Hindari Tebang Pilih Penanganan Perkara

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KASUS dugaan korupsi pembangunan RSUD Genteng masih terus diusut penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp 300 juta itu, korps baju cokelat sudah menetapkan tiga tersangka. Sayang, nama-nama tersangka masih dirahasiakan.

Kejaksaan masih bungkam untuk membeberkan identitas tiga tersangka tersebut. Apakah dari internal RSUD Genteng atau dari rekanan yang mengerjakan proyek, penyidik tetap tidak mau buru-buru menyebutkan. Yang pasti, publik akan terus menunggu siapa nama-nama tersangka tersebut.

Dalam pekan-pekan ini, pengusutan kasus korupsi itu akan terus berjalan. Kemarin, lembaga penegak hukum pimpinan Syaiful Anwar itu memanggil empat saksi untuk dikorek keterangannya. Sedianya, hari ini empat orang lagi akan dimintai keterangan penyidik pidana khusus. Sejatinya, kasus RSUD Genteng sudah lama ditangani kejaksaan.

Apalagi, pembangunan gedung RSUD itu menelan biaya Rp 4,014 miliar di tahun 2010 saat era kepemimpinan Bupati Ratna Ani Lestari. Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan tentu membutuhkan waktu lama lantaran penanganan perkara ini cukup jelimet. Siapa pun tersangkanya nanti, pengusutan kasus itu harus mencerminkan rasa keadilan. Jangan sampai penyidik terjebak dalam ”pesanan” seseorang.

Kesan tebang pilih dalam penanganan perkara ini harus dihindari. Siapa pun yang kecipratan aliran uang panas pembangunan RSUD Genteng harus tersentuh hukum. Kami yakin, kejaksaan bisa bersikap adil dan tidak memilahmilah mana orang-orang yang harus diselamatkan dalam perkara ini.

Kalau toh kasus ini nanti harus menyentuh orang nomor satu di RSUD Genteng, semua pihak harus bisa menerima. Sebaliknya, kejaksaan harus transparan dalam melakukan penyidikan. Sebab, masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai pengadilan. Dengan bersikap transparan, kejaksaan akan mendapat acungan jempol dari masyarakat. (rdr)