detik.com
Kebijakan pengecekan identitas diberlakukan secara ketat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. PT ASDP Indonesia Ferry mencatat sebanyak sembilan kendaraan beserta penumpangnya terpaksa diputar balik karena identitas tidak sesuai.
General Manager ASDP Ketapang Ardhy Ekapaty menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan ketertiban bagi pengguna jasa pelabuhan, terutama menjelang lonjakan penumpang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kita sudah peninjauan ke lapangan untuk pengecekan langsung identitas itu sesuai tidak, reservasi itu harus sesuai dengan data KTP dan STNK yang berlaku. Jadi itu kita sudah tidak tawar menawar lagi, untuk hal itu harus kita bereskan gunanya nanti langsung semua kita cek kecocokan identitas untuk dilihat sesuai tidak,” tegas Ardhy, Senin (22/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan aturan ini menyusul meningkatnya volume kendaraan di Pelabuhan Ketapang selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam sehari, tercatat sekitar sembilan kendaraan atau lebih diminta putar balik karena belum memenuhi kesesuaian identitas kendaraan maupun penumpang.
Untuk menghindari kejadian serupa, masyarakat diimbau membeli tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy atau agen mitra resmi, dengan memastikan data identitas kendaraan dan penumpang diisi dengan benar.
“Dihimbau jangan menggunakan calo atau perantara karena nanti takutnya identitas asal isi, STNK asal isi dan untuk itu identitas tidak sesuai dengan KTP, STNK atau nomor polisi kita akan keluarkan atau tidak bisa masuk ke area pelabuhan,” jelas Ardhy.
Selama masa Nataru, ASDP Ketapang-Gilimanuk akan mengoperasikan 32 kapal saat kondisi padat. Sementara pada kondisi normal, jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 28 kapal dengan masing-masing melayani delapan perjalanan.
(auh/hil)







