BANYUWANGI- Anggota DPRD Banyuwangi yang dinyatakan terbukti terlibat kasus sabu-sabu (SS), Totok Sugiarto, resmi diberhentikan sebagai anggota dewan. Pemberhentian itu ditandai dengan pelantikan Imam Cholik sebagai pengganti Totok kemarin (29/11). Pengambilan sumpah Imam Cholik sebagai anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) itu dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang utama DPRD Banyuwangi.
“Sumpah sebagai anggota DPRD memiliki konsekuensi memperjuangkan kepentingan rakyat. Apakah Saudara siap?” tanya Ketua DPRD Banyuwangi, Hermanto, saat akan melantik. Pelantikan anggota dewan hasil PAW tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Acara itu diakhiri doa dan ucapan selamat. “Dengan PAW ini, kita berharap Fraksi Gerindra bisa lebih berdaya,” cetus Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Naufal Badri.
Menurut Naufal, hampir enam bulan Fraksi Gerindra tidak maksimal. Upaya memperjuangkan kepentingan rakyat juga kurang maksimal. “De ngan pelantikan ini, kita ha rapkan bisa lebih maksimal,” katanya. Pengajuan untuk dilakukan PAW, lanjut dia, sebenarnya bukan hanya Totok Sugiarto. Saat ini, jelas dia, dirinya sedang menunggu surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur terkait pemberhentian Muhammad Rid wan.
“SK PAW untuk Ridwan belum turun,” terangnya. Sementara itu, Imam Cholik saat dikonfirmasi mengenai rencana yang akan dilakukan setelah dilantik menjadi anggota DPRD mengaku belum berani menyampaikan. “Yang jelas ada program, tapi lihat kondisi dulu,” ujar warga Muncar tersebut. Cholik menyatakan akan lebih banyak memperjuangkan ke hidupan para nelayan yang dianggap kurang diperhatikan. “Saya akan perjuangkan aspirasi nelayan,” katanya. (radar)