Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Janji Hemat dan Tak Bebani Rakyat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Bupati Abdullah Azwar Anas

Bupati Anas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2017

BANYUWANGI – Sehari setelah penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KU- PA-PPAS) 2017 pada Senin lalu (21/8), Bupati Abdullah Azwar Anas langsung menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (raperda) tentang  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) 2017  kemarin (22/8).

Hanya saja, Anas tidak menyampaikan sendiri tapi memberikan mandat pada Wakil  Bupati yusuf Widyatmoko. Dalam nota pengantarnya, Anas memasang target cukup ambisius di sisi pendapatan daerah.

Pendapatan daerah pada  rancangan P-APBD 2017 ditarget sebesar Rp 2,87 triliun. Angka ini  naik sebesar Rp 179,99 miliar atau  6,68 persen dibanding rencana  awal, tepatnya pada dokumen  KUPA-PPAS 2017 sebelum dibahas bersama legislatif yang hanya  sebesar Rp 2,69 triliun.

Pendapatan daerah tersebut antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 460 miliar dan dana perimbangan senilai Rp 1,87 triliun. Selain itu, pendapatan daerah juga berasal dari lain-lain pendapatan  daerah yang sah yang ditarget  mencapai Rp 563,61 miliar.

Wabup Yusuf mengatakan, dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, eksekutif anak melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber- sumber pendapatan daerah. Pada kesempatan itu, Yusuf  menyampaikan janji eksekutif untuk tidak memberatkan rakyat dan tidak akan membuat  kebijakan yang memberatkan  dunia usaha.

“Upaya itu dilakukan dengan tetap berpihak pada masyarakat, tidak membebani masyarakat, tidak membuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha,” janji Yusuf. Tidak hanya itu, Yusuf juga  menyampaikan janji eksekutif lainnya untuk menurunkan tingkat ketergantungan pada  salah satu sumber pendapatan.

Eksekutif janji untuk kerja keras untuk mencari sumber baru bagi penerimaan PAD.  Pada sisi belanja daerah, P-APBD  2017 juga diproyeksi mencapai Rp  2,95 triliun. Target belanja daerah  tersebut meng alami peningkatan sebesar Rp 81,09 miliar atau  2,82 persen dibanding rancang- an KUPA-PPAS.

Menurut Yusuf, kebijakan  belanja dalam P-APBD 2017  diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang memihak  kepentingan publik, terutama  dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Juga untuk menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, eksekutif janji untuk  mengedepankan efi siensi atau  hemat, efektifi tas, dan ekonomis sesuai dengan prioritas yang diharapkan memberikan dukungan program strategis. Pada pos  pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditarget sebesar Rp  181 miliar, berkurang sebesar Rp  82,1 miliar atau 54,64 persen dibanding perhitungan awal.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada P-APBD 2017 di target nihil. ”Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber  dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran  sebelumnya,” cetus Yusuf.

Setelah menerima dokumen raperda P-APBD 2017, pimpinan DPRD langsung membagikan dokumen tersebut kepada masing-masing fraksi di DPRD  Banyuwangi. “Dokumen ini kami distribusikan ke seluruh  fraksi untuk menjadi bahan  kajian dalam menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi pada rapat paripurna selanjutnya,” kata Wakil Ketua DPRD, Ismoko. (radar)