Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jelang Akhir Tahun, Kapolres Banyuwangi Imbau Masyarakat Waspadai Aksi Kriminalitas

Kapolres AKBP Donny Adityawarman didampingi istri melewati barisan pedang pora di Mapolres Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kapolres AKBP Donny Adityawarman didampingi istri melewati barisan pedang pora di Mapolres Banyuwangi.

BANYUWANGI – Menjelang pergantian tahun, masyarakat diminta untuk mewaspadai tindak kriminalitas. Sebab, menjelang akhir tahun, tren aksi tindak kriminalitas diprediksi meningkat.

Hal ini disampaikan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat melakukan press release kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim (Satreskrim), kemarin (4/12).

Usai melakukan apel bersama serah terima jabatan (sertijab) di halaman Mapolres Banyuwangi, Kapolres Donny Adityawarman langsung bergerak cepat. Selain memberikan arahan kepada seluruh Kapolsek, kedatangan Donny juga dikado pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolres Trenggalek itu didapuk memberikan keterangan pers pengungkapan kasus curas kepada awak media. Menurutnya, akhir tahun ini kerawanan terhadap aksi curas dan pencurian dengan pemberatan (curat) cukup tinggi.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak mengenakan perhiasan yang berlebih saat beraktivitas di luar rumah. Apalagi sampai memamerkan harta benda dan perhiasan yang seharusnya tidak perlu ditampilkan. ”Lebih baik disimpan, agar tidak memancing kerawanan tindak pelaku kriminal,” pesannya.

Terlebih, bagi masyarakat yang akan berbelanja di tempat keramaian atau di pusat perbelanjaan. Masyarakat diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan dan membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Selain itu, pihaknya juga akan mengintensifkan pelaksanaan operasi cipta kondisi (cipkon) sebagai upaya peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sekadar diketahui, Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil mengungkap dan menangkap dua orang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan. Dua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas, saat mencoba melawan dan kabur dari kejaran petugas.

Kedua pelaku itu diketahui adalah Sugiyanto alias Sugik, 43, warga Dusun Badolan RT 01, RW III, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo dan Marsuto alias Toto, 42, warga Dusun Krajan RT01, RW II Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo.

Tersangka Sugiyanto dibekuk saat berada di Kampung Jelun, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Sementara Marsuto dibekuk di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo.

Kasus curas itu, bermula dari laporan korban Sutimah, 51, warga Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Berdasarkan laporan korban bahwa pada hari Selasa lalu (14/11) sekitar pukul 03.30, rumah korban dibobol oleh pelaku pencurian yang berjumlah dua orang yang masuk ke dalam rumahnya dengan cara mencongkel pintu belakang.

Kemudian kedua pelaku masuk dan mendekati korban sambil mengacung-acungkan celurit. Kedua pelaku juga sempat memegang leher korban sambil mengeluarkan ancaman. Selanjutnya, kedua pelaku menyuruh korban untuk melepas perhiasan yang dipakai oleh korban.

Di antara perhiasan itu yakni berupa kalung, gelang, dan cincin emas. Tidak hanya itu, korban juga diminta menyerahkan barang berharga lainnya. Pelaku kemudian mengambil uang sejumlah Rp 1,5 juta dan HP milik anak korban. Nilai total kerugian akibat peristiwa itu sebesar Rp 25 juta.

Dari laporan korban, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan HS salah seorang yang membeli HP yang diduga hasil curian. Dari situlah, petugas terus melakukan pengembangan, dan mengarah pada tersangka Sugiyanto alias Sugik.

Tersangka Sugik diamankan saat berada di Kampung Jelun, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap, petugas terpaksa menghadiahi timah panas pada bagian kaki kiri tersangka.

Usai menangkap Sugik, petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap Marsuto alias Toto yang merupakan residivis kasus curas. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap Marsuto di daerah Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo.(radar)