Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jelang Nataru, Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makasar: Amankan Mesin Cetak, Upal Rp 446,7 Juta Bersama 15 Orang Tersangka

jelang-nataru,-polisi-gerebek-pabrik-uang-palsu-di-kampus-uin-alauddin-makasar:-amankan-mesin-cetak,-upal-rp-446,7-juta-bersama-15-orang-tersangka
Jelang Nataru, Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makasar: Amankan Mesin Cetak, Upal Rp 446,7 Juta Bersama 15 Orang Tersangka

Radarbanyuwangi.id – Jelang nataru, masyarakat sebaiknya mulai mewaspadai potensi peredaran uang palsu. Setidaknya hal ini tercermin dari terbongkarnya praktek produksi uang palsu (upal) yang berhasil diungkap aparat Polres Gowa.

Tidak main-main praktek produksi itu berhasil terendus berada di perpustakaan Universitan Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasar, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian menyita mesin cetak dan uang palsu senilai Rp446,7 juta. Selain itu turut diamankan 15 orang tersangka.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah penemuan uang palsu senilai Rp500 ribu pada awal Desember lalu.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Saat Libur Nataru, Jalur Penyeberangan Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk Siagakan 34 Armada Kapal Ferry

Dari situ, tim penyelidik Polres Gowa melakukan pengembangan hingga menemukan upal total senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100 ribu di dalam kampus.

“Jadi awal mulai kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu senilai Rp500 ribu, dengan emisi mata uang terbaru. Kemudian dari Rp500 ribu itu, kita kembangkan sehingga kami temukan uang palsu sejumlah Rp446,7 juta, barang bukti yang kami temukan itu di dalam kampus tersebut dengan pecahan Rp100 ribu,” ungkap Reonald.

Baca Juga: Subangkit, Regi Aditya, dan Stefan Rullin Keeltjes Masuk Radar Persewangi Gantikan Alm. Syamsuddin Batola

Setelah menemukan barang bukti tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka yang terlibat dalam proses pencetakan dan peredaran upal di kampus negeri tersebut.

“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, satu dalam perjalanan dari Wajo,” terangnya.

Reonald menyebut ada sekitar 100 jenis barang bukti yang disita dari pabrik upal di dalam kampus ini.

Termasuk mesin cetak, alat pemotong uang, kartu ATM, buku rekening, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan upal senilai Rp446,7 juta.

Mesin cetak berwarna abu-abu yang ditemukan diduga dibeli dari luar negeri. Semua barang bukti telah disita dan diamankan di Mapolres Gowa. “Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang yang masih kita cek ini. Barang bukti kurang lebih ada sekitar 100 jenis,” imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan upal senilai Rp11 juta dalam pecahan Rp100 ribu dari tangan 4 pelaku yang ditangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.


Page 2

Jelang Nataru, Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makasar: Amankan Mesin Cetak, Upal Rp 446,7 Juta Bersama 15 Orang Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 | 22:17 WIB


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Jelang nataru, masyarakat sebaiknya mulai mewaspadai potensi peredaran uang palsu. Setidaknya hal ini tercermin dari terbongkarnya praktek produksi uang palsu (upal) yang berhasil diungkap aparat Polres Gowa.

Tidak main-main praktek produksi itu berhasil terendus berada di perpustakaan Universitan Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasar, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian menyita mesin cetak dan uang palsu senilai Rp446,7 juta. Selain itu turut diamankan 15 orang tersangka.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah penemuan uang palsu senilai Rp500 ribu pada awal Desember lalu.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Saat Libur Nataru, Jalur Penyeberangan Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk Siagakan 34 Armada Kapal Ferry

Dari situ, tim penyelidik Polres Gowa melakukan pengembangan hingga menemukan upal total senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100 ribu di dalam kampus.

“Jadi awal mulai kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu senilai Rp500 ribu, dengan emisi mata uang terbaru. Kemudian dari Rp500 ribu itu, kita kembangkan sehingga kami temukan uang palsu sejumlah Rp446,7 juta, barang bukti yang kami temukan itu di dalam kampus tersebut dengan pecahan Rp100 ribu,” ungkap Reonald.

Baca Juga: Subangkit, Regi Aditya, dan Stefan Rullin Keeltjes Masuk Radar Persewangi Gantikan Alm. Syamsuddin Batola

Setelah menemukan barang bukti tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka yang terlibat dalam proses pencetakan dan peredaran upal di kampus negeri tersebut.

“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, satu dalam perjalanan dari Wajo,” terangnya.

Reonald menyebut ada sekitar 100 jenis barang bukti yang disita dari pabrik upal di dalam kampus ini.

Termasuk mesin cetak, alat pemotong uang, kartu ATM, buku rekening, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan upal senilai Rp446,7 juta.

Mesin cetak berwarna abu-abu yang ditemukan diduga dibeli dari luar negeri. Semua barang bukti telah disita dan diamankan di Mapolres Gowa. “Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang yang masih kita cek ini. Barang bukti kurang lebih ada sekitar 100 jenis,” imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan upal senilai Rp11 juta dalam pecahan Rp100 ribu dari tangan 4 pelaku yang ditangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.