Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Jurnalis Banyuwangi Gelar Aksi Damai Tolak RUU KUHP

Foto: Timesindonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Timesindonesia

BANYUWANGI – Tak hanya mahasiswa yang gencar menyuarakan penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP. Kalangan insan pers pun turut melakukan aksi penolakan.

Seperti yang terjadi di Banyuwangi, para jurnalis menggelar suara penolakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk menyuarakan penolakan atas RUU KUHP yang dinilai membatasi kerja pers, Jumat (27/9/2019).

Dilansir dari Timesbanyuwangi, para jurnalis dari PWI, AJI dan IJTI bergabung dalam aksi damai tersebut. Mereka menyuarakan kegelisahannya karena dalam RUU KUHP yang baru, ada 10 pasal yang mengancam tugas wartawan.

“Di sini kami tidak demonstrasi. Tapi untuk menggelar aksi damai atas RUU KUHP baru yang mengancam kerja wartawan,” ujar Syaifudin Mahmud ketika orasi.

“Ada 10 pasal yang mengancam tugas kami,” ungkap pria yang merupakan pemred Jawapos Radar Banyuwangi, sekaligus Ketua PWI Tanah Blambangan tersebut.

Senada dengan Ketua PWI Banyuwangi, Perwakilan IJTI Tapal Kuda (Banyuwangi, Jember, Situbondo dan Bondowoso), Enot Sugiarto juga mengaku kecewa atas RUU KUHP yang dianggap akan membatasi kebebasan pers.

“Adanya RUU KUHP kami khawatir kebebasan pers akan dibatasi, kami khawatir akan dikebiri dan dibungkam sehingga tidak bisa menyuarakan aspirasi masyarakat dengan seadil-adilnya,” kata Enot Sugiartono.

“Maka dari itu tidak ada lain, selain tolak RUU KUHP,” tegasnya.

Sementara perwakilan AJI Jember, Hermawan Arifdianto, menyayangkan penangkapan terhadap wartawan. Beberapa di antaranya bahkan mengalami kekerasan kala bertugas.

“Hingga saat ini ada 10 teman-teman jurnalis dari berbagai daerah yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya adalah wartawan TVRI yang dihajar hingga babak belur dan masuk rumah sakit,” kata Hermawan Arifdianto.

“Ini adalah bentuk pengekangan dan pembungkaman terhadap jurnalis,” imbuhnya.

Para jurnalis juga melakukan aksi teaterikal yang menyimbulkan kebebasan pers sedang dibelenggu.

Mereka juga menutup mulut dengan lakban sebagai bentuk perlawanan jurnalis atas RUU KUHP yang memuat pasal karet yang berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.

Awalnya para wartawan yang menggelar aksi damai penolakan RUU KUHP tersebut pesimis suara mereka dalam bakal didengar anggota DPRD.

Namun, jelang akhir orasi dan teatrikal beberapa wakil rakyat, antara lain Salimi, Masrohan, Riki dan Riko Antar Budaya, Irianto serta kawan – kawan mau datang berdialog. Termasuk anggota Komisi III Ratih Nurhayati.

“Suara rekan-rekan pasti kita teruskan ke DPR RI,” ucap Salimi.