Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kantor BNNK Ke-174 Berdiri di Banyuwangi, Markas Sementara Menempati Gedung Eks Rumdin Wabup: Peredaran Narkoba di Banyuwangi Tergolong Tinggi

kantor-bnnk-ke-174-berdiri-di-banyuwangi,-markas-sementara-menempati-gedung-eks-rumdin-wabup:-peredaran-narkoba-di-banyuwangi-tergolong-tinggi
Kantor BNNK Ke-174 Berdiri di Banyuwangi, Markas Sementara Menempati Gedung Eks Rumdin Wabup: Peredaran Narkoba di Banyuwangi Tergolong Tinggi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Radarbanyuwangi.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi secara resmi berdiri di Bumi Blambangan Jumat (2/8). Kantor sementara tersebut menempati eks rumah dinas wakil bupati yang terletak di Jalan Basuki Rahmad Banyuwangi.

Kehadiran BNNK untuk membasmi peredaran narkoba di Banyuwangi, mulai bandar hingga pengedar. Namun, untuk pengguna tidak sampai dimasukkan penjara. Mereka harus direhabilitasi. Yang harus dipenjara justru para bandar karena telah merusak masa depan generasi muda.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, BNNK di Banyuwangi merupakan yang ke-174 dari sejumlah wilayah di Indonesia dan yang pertama berdiri di wilayah tapal kuda. Banyuwangi merupakan wilayah yang perbatasan langsung dengan Samudra Hindia dan memiliki garis pantai sepanjang 175,8 km.

Kondisi geografis tersebut, menurut Marthinus, menjadikan Banyuwangi rentan terhadap peredaran gelap narkotika. ”Penyeberangan lewat laut dari Ketapang ke Gilimanuk atau sebaliknya (Jawa dan Bali) sangat rentan terjadinya tindak pidana narkotika lewat laut,” jelasnya.

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika di wilayah Banyuwangi tahun 2022, terdapat 274 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 317 orang. Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 206 kasus dengan jumlah tersangka 229 orang. Pada tahun 2024 yang terhitung hingga bulan Juli, terdapat 91 kasus dengan jumlah tersangka 106 orang.

”Tingginya kasus narkoba di Banyuwangi mendorong pemkab yang sebelumnya diinisiasi oleh bupati terdahulu, Abdullah Azwar Anas, untuk membentuk BNNK. Ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Banyuwangi dalam menangani permasalahan narkotika di wilayahnya,” tegas Marthinus.

Baca Juga: Bedah Buku Man Nahnu 5: Layak Jadi Referensi Pelajar Banyuwangi

Kantor BNKK yang menempati eks rumdin wakil bupati merupakan kantor sementara di bawah naungan langsung BNN Republik Indonesia. Gedung tersebut kemarin (2/8) diresmikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dengan didampingi Bupati Ipuk Fiestiandani.

Peresmian kantor BNNK Banyuwangi ditandai dengan pemotongan pita disaksikan oleh sejumlah pejabat dari BNN RI, Pemprov Jatim, Polda Jatim, dan Forkopimda Banyuwangi.

Berdirinya BNNK di Banyuwangi berkat kerja sama antara BNN RI, Kementerian PAN-RB, dan Pemkab Banyuwangi. Mereka satu suara mendukung upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba (P4GN) di Bumi Blambangan.

Baca Juga: KRT Ilham Triadi Nagoro Dapat Support dari Ikawangi Balikpapan: Kondisi Tus Ngedrop, Dupa Mati, IKN Hujan Gerimis Sebentar

”Pemkab Banyuwangi sudah menginisiasi berdirinya BNNK di Banyuwangi sejak tahun 2019. Kala itu Bupati Banyuwangi masih dijabat oleh Abdullah Azwar Anas,” ujar Bupati Ipuk Fiestiandani.

Kantor BNNK sementara tersebut sudah memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Ada beberapa ruangan untuk pelayanan masyarakat,” kata Ipuk. Untuk kantor baru nanti, pemkab telah menghibahkan lahan seluas 1.090 meter persegi.

Ipuk berharap, dengan adanya BNNK di Banyuwangi dapat membantu memberantas peredaran narkotika. Bukan hanya penindakan hukumnya, tapi juga upaya pencegahan.


Page 2

Kantor BNNK Ke-174 Berdiri di Banyuwangi, Markas Sementara Menempati Gedung Eks Rumdin Wabup: Peredaran Narkoba di Banyuwangi Tergolong Tinggi

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 09:41 WIB


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi secara resmi berdiri di Bumi Blambangan Jumat (2/8). Kantor sementara tersebut menempati eks rumah dinas wakil bupati yang terletak di Jalan Basuki Rahmad Banyuwangi.

Kehadiran BNNK untuk membasmi peredaran narkoba di Banyuwangi, mulai bandar hingga pengedar. Namun, untuk pengguna tidak sampai dimasukkan penjara. Mereka harus direhabilitasi. Yang harus dipenjara justru para bandar karena telah merusak masa depan generasi muda.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, BNNK di Banyuwangi merupakan yang ke-174 dari sejumlah wilayah di Indonesia dan yang pertama berdiri di wilayah tapal kuda. Banyuwangi merupakan wilayah yang perbatasan langsung dengan Samudra Hindia dan memiliki garis pantai sepanjang 175,8 km.

Kondisi geografis tersebut, menurut Marthinus, menjadikan Banyuwangi rentan terhadap peredaran gelap narkotika. ”Penyeberangan lewat laut dari Ketapang ke Gilimanuk atau sebaliknya (Jawa dan Bali) sangat rentan terjadinya tindak pidana narkotika lewat laut,” jelasnya.

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika di wilayah Banyuwangi tahun 2022, terdapat 274 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 317 orang. Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 206 kasus dengan jumlah tersangka 229 orang. Pada tahun 2024 yang terhitung hingga bulan Juli, terdapat 91 kasus dengan jumlah tersangka 106 orang.

”Tingginya kasus narkoba di Banyuwangi mendorong pemkab yang sebelumnya diinisiasi oleh bupati terdahulu, Abdullah Azwar Anas, untuk membentuk BNNK. Ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Banyuwangi dalam menangani permasalahan narkotika di wilayahnya,” tegas Marthinus.

Baca Juga: Bedah Buku Man Nahnu 5: Layak Jadi Referensi Pelajar Banyuwangi

Kantor BNKK yang menempati eks rumdin wakil bupati merupakan kantor sementara di bawah naungan langsung BNN Republik Indonesia. Gedung tersebut kemarin (2/8) diresmikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dengan didampingi Bupati Ipuk Fiestiandani.

Peresmian kantor BNNK Banyuwangi ditandai dengan pemotongan pita disaksikan oleh sejumlah pejabat dari BNN RI, Pemprov Jatim, Polda Jatim, dan Forkopimda Banyuwangi.

Berdirinya BNNK di Banyuwangi berkat kerja sama antara BNN RI, Kementerian PAN-RB, dan Pemkab Banyuwangi. Mereka satu suara mendukung upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba (P4GN) di Bumi Blambangan.

Baca Juga: KRT Ilham Triadi Nagoro Dapat Support dari Ikawangi Balikpapan: Kondisi Tus Ngedrop, Dupa Mati, IKN Hujan Gerimis Sebentar

”Pemkab Banyuwangi sudah menginisiasi berdirinya BNNK di Banyuwangi sejak tahun 2019. Kala itu Bupati Banyuwangi masih dijabat oleh Abdullah Azwar Anas,” ujar Bupati Ipuk Fiestiandani.

Kantor BNNK sementara tersebut sudah memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Ada beberapa ruangan untuk pelayanan masyarakat,” kata Ipuk. Untuk kantor baru nanti, pemkab telah menghibahkan lahan seluas 1.090 meter persegi.

Ipuk berharap, dengan adanya BNNK di Banyuwangi dapat membantu memberantas peredaran narkotika. Bukan hanya penindakan hukumnya, tapi juga upaya pencegahan.