Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kasus Klenteng Kobong Ditutup

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

klentengminKeluarga Tolak Otopsi, Penyebab Kematian Cik Mei Misterius

BANYUWANGI – Upaya polisi mengungkap misteri kematian Mei Giok alias Suryanti, 52, juru kunci Klenteng Hoo Tong Bio tidak kesampaian. Pihak keluarga korban menolak otopsi jasad ibu tiga anak itu. Akhirnya, sebab perempuan yang telah 2,5 tahun mengabdikan diri di klenteng itu pun masih misterius. Kapolsek Banyuwangi AKP Ketut Redana di ruang kerjanya kemarin menuturkan, upaya mengungkap penyebab kematian Mei Giok bisa dilakukan lewat otopsi.

Sayang, pihak keluarga keberatan upaya tersebut. “Pihak keluarga keberatan, karena itu dianggap ini sudah menjadi niat korban,” bebernya.Namun, pihak kepolisian memandang penting otopsi. Sebab, penyebab kematian korban masih misterius. Muncul dugaan Mei Giok meninggal lantaran menenggak obat pencahar terlalu banyak. Saat olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan 13 butir obat pencahar. Padahal, obat tersebut seharusnya berjumlah 40 butir. 

Selain itu, di rumah kontrakan yang baru disewa tiga bulan lalu tersebut, tidak ditemukan tanda mencurigakan di tubuh korban. Mulut korban tidak berbusa. Juga tidak ada tanda-tanda lain di tubuh korban lazimnya orang keracunan. Apalagi, selain ditemukan obat pencahar, polisi juga menemukan botol minuman dan botol Cola berisi teh. Disinggung terkait kelanjutan kasus itu, Kapolsek Ketut Redana menyatakan, besar kemungkinan kasus itu akan ditutup.

Namun, bukan berarti kasus itu akan ditutup total. Bila polisi menemukan bukti dan keterangan baru, maka polisi akan kembali menindaklanjuti perkara itu. “Kalau ditutup total, ya nggak. Kalau ada bukti dan temuan baru, akan kami kembangkan penyelidikan,” tegasnya. Dalam perkara ini, lanjut AKP Ketut Redana, memang Mei Giok sebagai salah satu calon tersangka. Itu diperkuat sejumlah bukti, di antaranya di tangan kanan korban terdapat bekas luka bakar. 

Selebihnya, Mei Giok juga tidak bisa menceritakan alibi yang utuh, termasuk kronologi kebakaran di klenteng 13 Juni lalu. Temuan lain, kunci semua ruangan ditemukan di kamar Mei Giok. Disinggung soal lambatnya kepolisian dalam menetapkan status tersangka kepada korban, Kapolsek Ketut Redana menepis itu dengan alasan menunggu hasil visum dan tes psikiater yang dijalani korban.

“Kami menunggu hasil visum atas luka bakar dan tes psikiater. Hingga dia meninggal belum turun,” ujarnya. Selain ada luka bakar di tangan korban, tes psikiater dilakukan karena Mei Giok tahu persis kejadian kebakaran itu. Namun, saat diminta menyebutkan proses kebakaran, dia secara spontan mengaku lupa yang dia ketahui. Lalu, bagaimana dengan isi suratwasiat perempuan yang akrab disapa Cik Mei itu? Kapolsek Ketut menyimpulkan, surat itu berisi kekecewaan korban kepada pengurus klenteng. 

Katanya, pengurus selalu membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar. Seperti diberitakan sebelumnya, saksi kunci dalam perkara terbakarnya Klenteng Hoo Tong Bio, yakni Mei Giok alias Suryanti, 52, ditemukan meregang nyawa Senin siang (14/7). Perempuan itu ditemukan tergeletak tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi.

Saat ditemukan, ibu tiga anak itu dalam posisi tidur telentang di atas kasur. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau sejenisnya. Polisi yang memeriksa lokasi kejadian mengamankan sejumlah benda di dalam kamar korban. Benda tersebut meliputi air dalam botol Cola, air mineral,balsam, dan benda lain. Selain mengamankan benda- benda tersebut, polisi juga mengamankan empat lembar kertas. Kertas itu diduga berisi wasiat korban. (radar)