Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kasus Tarian Striptis di Heroes Kafe Banyuwangi, Polisi: Tersangka Bisa Saja Bertambah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Polisi melakukan rekonstruksi di Heroes Kafe (Foto : Bangsaonline.com)

Bangsaonline.com – Polresta Banyuwangi mengungkap kasus tarian striptis atau telanjang di Heroes Cafe, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Kamis (13/1/2022) malam.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, setelah melakukan rekonstruksi, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana asusila tersebut.

Mereka yakni sang penari stritptis yang juga pemandu karaoke berinisial RR. Kemudian BD dan II yang merupakan perekrut para pemandu karaoke di kafe tersebut, di mana terbukti merekrut pemandu karaoke yang masih berusia di bawah umur atau anak-anak.

“Untuk tersangka RR kita sangkakan melanggar Pasal 32 atau 34 atau 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Sedangkan tersangka BD dan II dikenakan Pasal 88 jo Pasal 76I UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Iptu Lita, Minggu (16/1/2022).

Lita menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tindak pidana asusila tersebut.

“Untuk kasus eksploitasi anak, jumlah tersangka bisa saja bertambah menunggu hasil proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui, setelah melakukan penggerebekan, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga melakukan rekonstruksi pada Jumat (14/1/2022) malam. Dalam reka ulang kasus tarian striptis tersebut terdapat 12 adegan.

Lita mengatakan, kegiatan rekonstruksi tersebut bertujuan untuk mempermudah penyidik membuat terang suatu perbuatan tindak pidana.

“Ada 12 adegan yang diperagakan. Mulai tamu datang, memesan dan memilih LC dengan mengintip di sebuah ruangan, adegan striptis, hingga saat penggerebekan,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Dalam adegan tersebut terungkap TKP tarian stritptis berada di kamar nomor 501. Saat penggrebekan, penari tersebut menanggalkan seluruh pakaian atasnya hingga terlihat jelas bagian payudaranya.

Selain itu, polisi juga menemukan anak di bawah umur saat melakukan pengecekan identitas kepada para tamu dan pemandu lagu di Room 502.

“Di Room 502, seorang pemandu lagu tidak membawa identitas dan mengaku berumur 23 tahun. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, diketahui masih berusia 15 tahun atau masih anak-anak,” bebernya.

Sumber : https://www.bangsaonline.com/berita/100314/kasus-tarian-striptis-di-heroes-kafe-banyuwangi-polisi-tersangka-bisa-saja-bertambah?page=2