BANYUWANGI, KOMPAS.com- Pasangan suami istri di Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur bernama Bokianto (41) dan Indrawati (51) diduga menyebar undangan selamatan acara pengebirian tiga kucingnya.
Berdasarkan foto undangan yang tersebar di media sosial, acara selamatan dan pertunjukan jaranan tersebut digelar pada Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Apakah Kucing Bisa Kentut?
“Mengkhitankan kucing kami, Cipak-Cipung-Ciko. Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami apabila Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir untuk memberikan doa selamat anak kami.
Assalamualaikum, dengan memohon rahmat dan ridho Allah kami bermaksud menyelenggarakan resepsi syukuran khitanan pada:
Jumat (16/5/2023) acara khitanan kucing kami.
Minggu malam Senin (28 Mei 2023). Hati Minggu jaranan (ledok), malam Senin Elekton,” demikian tertulis dalam foto surat undangan yang beredar.

Indrawati mengatakan, acara selamatan tersebut membuat tetangga dan saudaranya keheranan.
“Ya mereka tertawa saja. Memang saudara saya semua tahu kalau saya cinta sekali sama kucing-kucing saya,” kata Indrawati, seperti dikutip dari Tribun Banyuwangi, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: 2 Pemuda Banyuwangi yang Disiksa di Myanmar Dipekerjakan sebagai Joki Judi Online
Janji pemilik
Tiga kucing yang dikebiri itu bernama Cipak, Cipung, dan Ciko. Mereka berjenis kelamin jantan.
Ketiga kucing tersebut dia pungkut di depan rumah saat mereka masih bayi, sekitar tujuh bulan lalu.