BANGOREJO – Diduga memiliki kartu identitas ganda, Suyadi, 48, warga RT 1, RW 5, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, dipanggil ke kantor desanya, Rabu (15/11). Pemanggilan itu dilakukan oleh pemerintah desa dengan disaksikan Forpimka Bangorejo karena diadukan oleh warga.
Suyadi ini dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), tertulis nama terang Suyadi. Sebagai kepala sekolah di madrasah ibtidaiyah (MI) yang ada di desanya, namanya tertulis Khoerudin. “Wali murid takut ijazahnya bermasalah, karena kepala sekolah identitasnya ganda,” cetus salah satu warga dalam pertemuan di kantor desa.
Untuk memperjelas status Suyadi itu, Forpimka Bangorejo memanggil Suyadi dan perwakilan ke kantor Desa Sambimulyo, Rabu (15/11). Dalam pertemuan itu, Suyadi itu mengaku saat lahir dengan nama Suyadi. Tapi saat pindah ke Sumatera, namanya diganti Khoerudin hingga melanjutkan ke perguruan tinggi. “Suyadi itu nama kecil,” terangnya.
Saat pembuatan e-KTP, terang dia, sempat menerima KTP atas nama Suyadi. Hanya saja, e-KTP itu dikembalikan kepada perangkat desa. “KTP atas nama Suyadi saya kembalikan ke bapak kepala dusun,” terangnya.
Dihadapan warga, pemerintah desa, dan Forpimka, Suyadi menegaskan kalau dirinya lebih memilih nama Khoerudin. “Saya memilih nama KHoerudin,” ujarnya saat diminta forpimka lebih senang memilih nama siapa.
Kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo, mengatakan keberadaan forpimka dalam pertemuan ini hanya untuk memediasi dan mengambil jalan keluar agar semua pihak tidak dirugikan atas temuan identitas ganda ini. “Kita tidak sedang menghakimi Anda (Suyadi), pak, kita cari solusi yang terbaik,” katanya.
Dugaan identitas ganda ini diangkat dalam pertemuan berawal ada kekhawatiran sejumlah wali murid yang dipimpin Suyadi alias Khoerudin mengenai legalitas ijazah dan dokumen anaknya setelah lulus. “Wali murid takut ijazah anaknya nanti dipermasalahkan,” ujarnya.
Sesuai hasil mediasi itu, kapolsek menegaskan legalitas dan keabsahan dokumen milik para siswa di sekolah yang dipimpin Khoerudin tidak perlu dipermasalahkan. “Ijazah asli semua, sah untuk peruntukannya,” ungkapnya.
Terkait laporan sejumlah warga mengenai kepemilikan identitas ganda yang dimiliki Suyadi alias Khoerudin, kapolsek menegaskan akan disikapi dengan baik. “Sementara saya belum bisa memberi keterangan soal identitas ganda itu, perlu ditelusuri,” terangnya. (radar)