
BANGOREJO – Diduga memiliki kartu identitas ganda, Suyadi, 48, warga RT 1, RW 5, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, dipanggil ke kantor desanya, Rabu (15/11). Pemanggilan itu dilakukan oleh pemerintah desa dengan disaksikan Forpimka Bangorejo karena diadukan oleh warga.
Suyadi ini dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), tertulis nama terang Suyadi. Sebagai kepala sekolah di madrasah ibtidaiyah (MI) yang ada di desanya, namanya tertulis Khoerudin. “Wali murid takut ijazahnya bermasalah, karena kepala sekolah identitasnya ganda,” cetus salah satu warga dalam pertemuan di kantor desa.
Untuk memperjelas status Suyadi itu, Forpimka Bangorejo memanggil Suyadi dan perwakilan ke kantor Desa Sambimulyo, Rabu (15/11). Dalam pertemuan itu, Suyadi itu mengaku saat lahir dengan nama Suyadi. Tapi saat pindah ke Sumatera, namanya diganti Khoerudin hingga melanjutkan ke perguruan tinggi. “Suyadi itu nama kecil,” terangnya.
Saat pembuatan e-KTP, terang dia, sempat menerima KTP atas nama Suyadi. Hanya saja, e-KTP itu dikembalikan kepada perangkat desa. “KTP atas nama Suyadi saya kembalikan ke bapak kepala dusun,” terangnya.
Dihadapan warga, pemerintah desa, dan Forpimka, Suyadi menegaskan kalau dirinya lebih memilih nama Khoerudin. “Saya memilih nama KHoerudin,” ujarnya saat diminta forpimka lebih senang memilih nama siapa.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2