Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kronologi Pembunuhan Wanita di Banyuwangi, Jasad Dilempar ke Sungai hingga Barang Dirampas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan kronologi pembunuhan seorang wanita berinisial S (56) yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Setai Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Dua pembunuh S telah ditangkap. Mereka adalah DMW (29) dan AS (26). Keduanya adalah warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Banyuwangi Ditangkap, Pelaku 2 Orang, Ambil Barang Berharga Milik Korban

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan DMW dan AS ditangkap pada Sabtu (21/1/2023) malam.

“Ditangkap di dua lokasi berbeda dalam satu malam,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (23/1/2023).

Polisi pun menjabarkan kronologi korban dan pelaku bertemu hingga pembunuhan tersebut terjadi.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Pastikan Jasad Perempuan yang Ditemukan di Sungai Korban Pembunuhan

Kenal lewat aplikasi pertemanan

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat tersangka DMW berkenalan dengan korban S melalui aplikasi pertemanan.

Saat itu pelaku menggunakan nama ‘Denis’ pada akunnya di aplikasi tersebut.

Berjalan dua bulan, hubungan pelaku dan korban semakin akrab. Keduanya bahkan sempat bertemu tiga kali di rumah korban di Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Pada Selasa (17/1/2023), sekitar pukul 14.00-16.00 WIB, korban bercerita kepada DMW terkait utang piutang.

Saat itu korban meminta tolong ke DMW untuk menagihkan utang kepada IM, warga Ciamis, Jawa Barat. Permintaan tersebut akhirnya disetujui.

Baca juga: Identitas Terungkap, Hasil Otopsi Leher Mayat Perempuan di Banyuwangi Ada Bekas Tali


source