Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Langsung Verifi kasi Administrasi Caleg

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

langsungBANYUWANGI – Seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 telah menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. Begitu masuk, DCS tersebut langsung diverifikasi administrasi. Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, seluruh parpol telah menyerahkan DCS ke KPU Banyuwangi sebelum masa pendaftaran bacaleg ditutup tepat pukul 16.00 Selasa lalu. “Seluruh parpol telah menyerahkan DCS kepada KPU.

Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap semua bacaleg,” ujarnya kemarin (23/4). Verifikasi administrasi itu berlangsung sejak kemarin, dan akan berakhir 6 Mei 2013 mendatang. Seluruh persyaratan yang diperlukan seseorang untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) akan diteliti pada masa verifikasi administrasi tersebut. Selanjutnya, pada 7 Mei sampai 8 Mei mendatang, KPU Banyuwangi akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada masing-masing parpol.

 Setelah mendapat pemberitahuan hasil verifikasi administrasi, parpol memiliki waktu 14 hari, yakni sejak 9 Mei hingga 22 Mei, untuk memperbaiki DCS,” paparnya. Dikatakan, sesuai ketentuan, selama masa perbaikan tersebut, parpol diperbolehkan mengganti dan menambah bacaleg hingga memenuhi kuota seratus persen di seluruh daerah pemilihan (dapil) se- Banyuwangi. DCS hasil perbaikan, imbuh Syamsul, akan diumumkan ke pada publik agar mendapat tanggapan masyarakat.

Itu artinya, masyarakat boleh mengoreksi semua bacaleg. “Masyarakat yang ingin memberi tanggapan terhadap seorang bacaleg harus menyampaikan secara tertulis di sertai nama dan alamat yang memberikan tanggapan tersebut. Harus gentle, tidak boleh surat kaleng. Selanjutnya, KPU akan mengklarifikasi tanggapan masyarakat itu kepada parpol,” pungkasnya. Seperti diketahui, Pileg 2014 mendatang akan diikuti 12 parpol. Nomor urut 1 ditempati Partai Nasional Demokrat (Nasdem), nomor urut 2 Partai Kebangkitan bangsa (PKB), nomor urut 3 Partai Ke adilan Sejahtera (PKS).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada di nomor urut 4, dan nomor urut 5 ditempati Partai Golongan karya (Golkar). Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati nomor urut 6, disusul Partai Demokrat (PD) di nomor urut ke 7. Nomor urut 8 dan 9 ditempati Partai Amanat nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di nomor urut 10 terdapat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) di nomor urut 11. Terakhir, nomor urut 12 di duduki Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (radar)