Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Lewat Jalur Tikus, 35 Pemudik Dipaksa Putar Balik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
JALUR MENUJU IJEN: Pengendara mobil maupun sepeda motor dari arah Banyuwangi diperiksa di pos penyekatan di rest area Desa Tamansari, Kecamatan Licin, kemarin (16/5). Foto : radarbanyuwangi.jawapos.com

Aparat kepolisian terus bersiaga sampai akhir masa larangan mudik yang berlangsung sampai hari ini (17/5). Kemarin arus pergerakan kendaraan yang melewati pos penyekatan melandai. Meski begitu, diprediksi akan ada pergerakan kendaraan pasca masa larangan mudik.

Di posko penyekatan Wongsorejo salah satunya. Sempat tidak ada pemudik yang melintasi pos perbatasan antara Banyuwangi dan Situbondo itu sejak awal masa penyekatan pada Kamis (6/5) lalu. Namun, pada hari ketiga hingga kemarin (16/5) mulai banyak kendaraan yang melintas dari luar Banyuwangi.

Kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso mengatakan, sejak tanggal 8 sampai 16 Mei ada 35 kendaraan roda empat yang dipaksa putar balik dari perbatasan Wongsorejo. Mereka jelas-jelas akan mudik ke Banyuwangi.

Para pemudik tersebut tidak membawa surat keterangan maupun bukti rapid test antigen negatif. Karena itu semuanya diminta kembali ke daerahnya masing-masing. “Rata-rata dari wilayah yang jauh, ada Madura, Surabaya, Sidoarjo, Semarang, Jakarta dan Bandung,” ungkap Sudarso.

Terkait lolosnya para pemudik bisa sampai ke perbatasan Banyuwangi, Sudarso mengatakan ada beberapa kemungkinan. Yang pertama mereka melalui jalur tikus yang memang tidak dijaga oleh petugas. Atau para pemudik tersebut mengamati saat-saat pergantian jam operasi petugas di lapangan.

“Kalau dari wilayah Situbondo seperti Wonorejo dan Asembagus masih kita perbolehkan masuk. Mereka ini memang punya ikatan dengan saudara-saudaranya di Wongsorejo. Tapi kalau dari kabupaten lain seperti Jember, Bondowoso, dan Lumajang jika tidak membawa rapid test kita minta balik,” tegasnya.

Warga yang memaksa mudik paska hari raya Idul Fitri juga terdeteksi di Pelabuhan ASDP Ketapang. Kapolsek KP3 Tanjungwangi AKP Ali Masduki mengungkapkan, sejak tanggal 13 Mei, ada 16 kendaraan dari arah Jawa yang dipaksa putar balik saat akan menyeberang ke Bali.

13 di antaranya adalah kendaraan roda empat dan tiga lainya kendaraan roda dua. Rata-rata mereka ingin mudik sekaligus libur lebaran di Bali.

Sedangkan sebelum lebaran, jumlah kendaraan yang putar balik, jauh lebih banyak lagi. Ada 80 unit kendaraan yang terpaksa tak bisa menyeberang karena tidak memiliki dokumen pendukung sebagai syarat untuk bepergian di masa pelarangan mudik.

“Kita prediksi setelah akhir masa larangan mudik masih akan ada kendaraan yang menyeberang ke Bali atau sebaliknya. Ini yang perlu kita koordinasikan nanti, bagaimana pasca larangan mudik berakhir,” kata Ali.

Di pos penyekatan larangan mudik Desa Tamansari, Kecamatan Licin frekuensi kendaraan dari luar daerah yang akan masuk tergolong minim. Kapolsek Licin Iptu Dalyono mengatakan, rata-rata mereka yang melintas adalah warga lokal Licin atau Banyuwangi yang bekerja di Bondowoso atau sebaliknya.

“Boleh dibilang hampir tidak ada kendaraan yang putar balik. Hanya ada satu sepeda motor yang mau ke Bondowoso. Di sini tidak seramai pos di Kalibaru, Ketapang maupun Wongsorejo,” tegas mantan Kanit Turjawali tersebut. (fre/aif)(bw/fre/als/JPR)

Sumber : https://radarbanyuwangi.jawapos.com/read/2021/05/17/261477/lewat-jalur-tikus-35-pemudik-dipaksa-putar-balik