Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Jelang Larangan Mudik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diperketat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jelang larangan mudik lebaran, sejumlah akses pintu masuk Kabupaten Banyuwangi diperketat. Salah satunya ialah ASDP Pelabuhan Ketapang yang menjadi pintu masuk dari Pulau Bali.

Minggu, 2 Mei 2021, Ratusan penumpang bus, travel dan kendaraan pribadi yang turun dari kapal penyebrangan satu persatu menjalani pengecekkan surat negatif Covid-19.

Bagi yang dapat menunjukkan negatif Covid-19 melalui swab PCR, rapid antigen maupun GeNose dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Bagi yang tidak wajib turun dari kendaraan untuk mengurus GeNose di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.

Penyekatan dipimpin Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim bersama Kapolsek KP3 Tanjungwangi AKP Ali Masduki. Lokasi penyekatan terpusat di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang.

Dalam penyekatan ini, aparat Polresta Banyuwangi dibuat terkejut. Banyak para penumpang yang lolos dari Bali meski tanpa bekal surat negatif Covid-19. Walau begitu aparat masih bersikap toleran dengan mengarahkan para penumpang tanpa surat GeNose maupun rapid antigen untuk mengurusnya di pintu masuk pelabuhan.

“Ketika di Gilimanuk tidak dilaksanakan pengecekan, yang sudah masuk ke Banyuwangi kita arahkan pengecekan GeNose di pintu masuk Pelabuhan ASDP. Kita sudah koordinasi dengan ASDP dan Dinkes yang ada di sini,” papar Kasatlantas.

Aparat Akan Tegas Mulai Tanggal 6 Mei

Sikap tegas aparat akan dijalankan pada 6 – 17 Mei 2020 mendatang. Setiap penumpang baik yang mau masuk maupun meninggalkan Bali bakal diperiksa surat negatif Covid-19. Saat itu aparat akan memberlakukan aturan putar balik.

“Dalam penyekatan awal kita belum ada perintah putar balik. Sementara masih dalam tahap sosialisasi,” sambung Kompol Fani.

Longgarnya pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, Bali diakui Sopir Bus Mansion jurusan Denpasar – Purwokerto, Nyoman Sriwiandana. Minggu sore angkutan umum darat yang mengangkut 33 penumpang lancar masuk kapal.

Biasanya aturan rapid hanya berlaku saat masuk ke Bali. Sebagai awak bus dirinya baru tahu seluruh penumpang yang keluar dari Bali menuju Jawa wajib mengantongi surat negatif Covid-19. “Di Bali tidak ada penyekatan, pas masuk saja antigen diperiksa,” akunya.

Pelabuhan Ketapang Banyuwangi merupakan salah satu diantara 7 titik penyekatan yang ada di Jawa Timur. Selain itu, Polresta Banyuwangi juga menerapkan penyekatan skala kecil di jajaran polsek. (ozi/aka)

Sumber : https://nusadaily.com/news/jelang-larangan-mudik-lebaran-pelabuhan-ketapang-banyuwangi-diperketat.html