Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Lulusan SMP Cabuli Bocah SD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi pencabulan.

PESANGGARAN – Kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, perbuatan yang tidak patut itu dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur. Sedang korban, masih duduk kelas 1 SD.

Pelaku yang diduga telah berbuat tidak senonoh itu berinisial AA, 14, jebolan SMP yang tinggal di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sedang korban berinisial DS, tetangganya yang masih berumur tujuh tahun.

“Tersangka kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Pesanggaran, AKP Sudarsono. Perbuatan tidak patut itu terjadi sebelum salat duhur, saat korban sedang menonton TV di rumahnya. Mulanya, tersangka datang untuk ikut menonton TV.

“Di depan TV itu pelaku berbuat tidak senonoh pada korban,” terangnya.  Saat adegan itu berlangsung, dipergoki langsung oleh ibu korban. Seketika itu, pelaku langsung melarikan diri. Baru pada malam harinya, anak baru gede (ABG) itu ditangkap warga di rumahnya.

“Kejadiannya itu siang, pelaku oleh warga ditangkap setelah salat tarawih,” jelasnya.  Saat ditangkap warga, terang dia, pelaku sempat dibawa ke rumah ketua RT setempat. Dari rumah itu, tersangka yang baru lulus SMP ini dijemput polisi dan dibawa ke polsek.

”Pelaku kami amankan saat dibawa warga ke rumah ketua RT,” katanya.  Untuk proses hukum, tersangka yang diamankan di polsek itu masih terus menjalani pemeriksaan. Polisi, juga memanggil korban untuk dimintai keterangannya.

Untuk barang bukti (BB) polisi juga menyita barang milik pelaku, seperti kaus singlet warna putih, celana dalam wama cokelat, celana pendek nama silver kombinasi warna merah. Pakaian milik korban, seperti celana hitam legging, kaus bergambar, celana dalam, dan terpal warna biru juga ikut disita. “Semua barang itu masuk BB,” jelanya.

Menurut kapolsek, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak dibawah umur itu mendapat Kawalan dari Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Banyuwangi. “Ini pelaku dan korban masih sama- sama di bawah umur,” cetusnya.

Sementara itu, petugas dari Satuan Balai Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Pesos PA), lkhsan Masruri, menyampaikan selama 2017 ini kasus asusila yang melibatkan anak-anak sebagai korban cukup banyak.

“Yang kita  dampingi saja kurang lebih 20 kasus,” ucapnya. Untuk kasus ini sebut dia, identitas tersangka maupun korban untuk dijaga demi masa depan dan hak anak-anak. Pihaknya berharap untuk lingkungan sekitar korban dan tempatnya belajar, tidak sampai menambah bebannya.

“Kita lakukan assessment, ternyata banyak yang  tidak tahu,” katanya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :