Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

M. Yunus Wahyudi Laporkan Kyai Hanan Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Yunus Wahyudi (baju hitam sambil memegang tanda terima pengaduan di Polres Banyuwangi di dampingi, LSM LBIH, dan pengurus MPN
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Yunus Wahyudi (baju hitam sambil memegang tanda terima pengaduan di Polres Banyuwangi di dampingi, LSM LBIH, dan pengurus MPN).

BANYUWANGI – Kyai Hanan, yang merupakan ketua Forum Pemuda Umat Islam Banyuwangi (FPUIB) dilaporkan ke Polres Banyuwangi atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Kyai Hanan, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi dilaporkan oleh M. Yunus Wahyudi Selasa (3/10/2017) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.

Yunus Wahyudi mengatakan, dalam statemen yang dikatakan Kyai Hanan di mass media, dia (Kyai Hanan) menyebut jika warga Kecamatan Pesanggaran adalah sarangnya PKI.

Bahkan dalam rekaman itu, lanjut Yunus, Kyai Hanan juga menyebut namanya, jika dirinya itu sebagai pembela warga Pesanggaran sebagai sarangnya PKI.

“Siapa yang tidak marah kalau warga Kecamatan Pesanggaran itu dikatakan PKI. Orang-orang seperti inilah yang bikin kisruh negeri ini. Saya ini orang NU dan anggota Pagar Nusa, kok di katakan saya ini sebagai pembelanya PKI, jangan asal ngomong saja, ya mbok di pikir dahulu,” tandas Yunus usai melaporkan Kyai Hanan di Polres Banyuwangi.

Yunus mengaku, dirinya datang ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi itu tidak ada hubungannya dengan PKI. Sedangkan Warga Kecamatan Pesanggaran mendatangi sidang Budi Harianto alias Budi Pego itu memberi suport atas kasus yang menimpa sahabatnya.

“Warga Kecamatan Pesanggaran mendatangi PN Banyuwangi itu memberi suport ke Budi Pego terkait spanduk yang bergambarkan palu arit yang menyerupai lambang partai komunis saat demo tolak tambang itu. Dan tidak ada hubungan dengan anggota PKI,” papar aktivis Banyuwangi itu.

Yang perlu di tegaskan, kata Yunus, untuk saat ini tidak ada PKI di Banyuwangi. Isu adanya PKI itu ulahnya oknum-oknum saja. Jika kasus ini benar-benar ada, siapa yang membuat spanduk itu, dimana spanduk itu saat ini.

“PKI itu tidak ada, saya mendampingi warga Pesanggaran itu karena hati nurani saja, dan masyarakat Pesanggaran itu tidak ada yang komunis, mereka itu kaum religius semua, kok bisanya saya dan warga Pesanggaran itu dikatakan PKI, pernyataan ini yang membikin masalah,” ungkap Yunus dengan tegas.

Yunus, ketika mengadukan Kyai Hanan ke Polres Banyuwangi, di dampingi LSM LBIH. Devisi Hukum Majelis Pers Nasional (MPN) serta anggota Pagar Nusa Banyuwangi, meminta kepada Polres Banyuwangi, segera memproses pengaduan ini, agar cepat selesai dan tidak terjadi keributan. (ros)