Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mey Berlabuh ke Demokrat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Masalah Caleg Ganda Beres

BANYUWANGI – Mey Istiorini, bakal calon legislatif (bacaleg) yang namanya terdaftar di daftar caleg sementara (DCS) dua partai berbeda, tampaknya akan lebih leluasa mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum Legislatif 2014 mendatang. Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar konfrontasi kemarin (6/5), perempuan asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, tersebut memilih Partai Demokrat (PD) sebagai kendaraan politiknya.

Sekadar tahu, sebelumnya, nama Mey tercantum dalam DCS PD dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Bahkan, oleh pihak PD dan Hanura, berkas DCS yang mencantumkan nama Mey tersebut sama-sama sudah diserahkan kepada KPU Banyuwangi. Uniknya, perempuan yang kalah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangdoro beberapa waktu yang lalu, itu sama-sama dimasukkan dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi IV.

Nah, karena peraturan melarang seorang caleg didaftarkan dua parpol, KPU Banyuwangi lantas pertemuan dengan pihak Mey, PD, dan Hanura kemarin. KPU juga menghadirkan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banyuwangi. Mey tidak menampik dirinya pernah mengisi formulir pendaftaran bacaleg dari Partai Hanura. Namun, menurut Mey, dirinya tidak pernah mengembalikan formulir tersebut. “Saya memang ditawari menjadi bacaleg dari Hanura.

Saya diberi formulir pendaftaran bacaleg dari partai tersebut Namun saya tidak pernah mengembalikan formulir tersebut. Bahkan, saya juga sudah menya takan mengundurkan diri se bagai bacaleg Hanura. Te tapi karena saya tidak kenal pe ngurus Partai Hanura Ba nyu wangi, saya menyatakan pe ngunduran diri tersebut me lalui SMS kepada orang yang menawari saya tersebut,” jelasnya.

Mey mengaku sempat ter kejut saat media massa memberitakan dirinya menjadi ba caleg ganda yang didaftarkan PD dan Hanura. “Kalau di PD, saya menyerahkan ber kas pencalegan komplet. Sedangkan di Hanura, saya mera sa sudah mengundurkan diri. Selain itu, sampai saat ini, saya be lum pernah bertemu dengan pengurus Hanura. Tetapi entah kenapa nama saya dimasukkan dalam DCS partai Hanura tersebut,” bebernya.

Di lain pihak, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPS) Partai Hanura Banyuwangi, Pra jitno Sujono mengatakan, se benarnya Mey memang tidak ma suk seleksi penjaringan ba caleg partai tersebut. Sama Dia juga mengaku terkejut saat mendapati berita bahwa Mey terdaftar ganda pada DCS Hanura dan PD. “Mungkin terjadi human error di pihak kami. Tetapi yang pas ti kami sudah menyiapkan ca leg perempuan yang akan menggantikan Mey,” terangnya.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Julisetyo menambahkan, partainya itu sudah melakukan seleksi pen daftaran bacaleg dengan baik. Karena itu, PD baru akan memasukkan seseorang dalam DCS, jika orang tersebut sudah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi bacaleg lewat PD. Lebih lanjut dikatakan, Mey su dah melampirkan seluruh persyaratan menjadi caleg secara lengkap kepada PD. Karena itu, PD memasukkan Mey dalam DCS-nya.

‘’Mey sudah melakukan semua tahap pendaftaran dengan baik. Dia juga sudah memenuhi persyaratan administrasi,” bebernya. Mendapati kenyataan tersebut, ketua Panwaslu Banyuwangi Rorry Desrino Purnama lan tas merekomendasikan agar Mey membuat pernyataan pengunduran diri secara tertulis sebagai bacaleg dari Partai Hanura. Sebab, meskipun Mey merasa tidak pernah mengembalikan berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Hanura, tetapi kenyataannya nama Mey dimasukkan dalam DCS partai tersebut. Rekomendasi itu pun disetujui pihak Key, Hanura, dan PD.

Dikonfirmasi usai konfrontasi kemarin, Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, persoalan bacaleg ganda yang tercantum dalam DCS PD dan Hanura telah clear. “Bu Mey sudah menyatakan tidak menjatuhkan pilihan kepada Hanura, karena memang tidak pernah mendaftarkan diri sebagai bacaleg Partai Hanura,” kata dia. Masih menurut Syamsul, pihaknya melakukan klarifikasi dan konfrontasi kepada Mey, PD, dan Hanura, lantaran secara formal, Mey diusung oleh dua partai. Padahal peraturan menyebut seorang caleg tidak boleh diusung oleh dua parpol berbeda. (radar)