Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

MPD Plampangrejo Kembali Berdemo, Akan Melaporkan Kades ke APH Banyuwangi

mpd-plampangrejo-kembali-berdemo,-akan-melaporkan-kades-ke-aph-banyuwangi
MPD Plampangrejo Kembali Berdemo, Akan Melaporkan Kades ke APH Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews – Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, kembali menggelar demonstrasi. Kali ini, para demonstran memberikan orasi dan menanyakan kejelasan terkait surat pengunduran diri kepala desa setempat pada Kamis (14/12/2023).

Fakturrohman Sodik, orator aksi, menyampaikan bahwa para pendemo ingin mengetahui kebenaran terkait surat pengunduran diri tersebut, yang telah dibuat oleh Yudi Wiyono, Kepala Desa Plampangrejo, tepat setahun yang lalu, pada tanggal 20 Oktober 2022.

Kejadian tersebut terjadi saat pertemuan audensi antara Pemerintah Desa Plampangrejo, BPD Plampangrejo, AMPD Plampangrejo, Paku Wojo, dan Pemuda Rumping Bersatu, di pendopo desa setempat. Surat pernyataan pengunduran diri tersebut, yang sudah ditandatangani oleh Kades Plampangrejo, diserahkan kepada ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plampangrejo, dengan disaksikan oleh para hadirin. Surat ini kemudian disampaikan oleh BPD kepada Bupati Banyuwangi melalui Camat Cluring untuk meminta pemberhentian kepala desa sesuai dengan surat pernyataan tersebut.

Namun, muncul informasi bahwa kepala desa mencabut surat pernyataan tersebut, dan BPD tidak mengetahuinya. “Hari ini kami menanyakan apakah kades melanjutkan atau mengundurkan diri. Kami membutuhkan jawaban hari ini,” tanya Sodik melalui pengeras suara.

Yudi Wiyono, Kepala Desa Plampangrejo memberi pemahaman kepada pendemo. (Foto; Istimewa).Yudi Wiyono, Kepala Desa Plampangrejo memberi pemahaman kepada pendemo. (Foto; Istimewa).

Yudi Wiyono, yang saat itu berada di kantor desa, bertemu dengan para pendemo. Dalam momen ini, Yudi menyatakan bahwa ia akan melanjutkan tugasnya hingga masa pensiun, mengingat pemilihan kepala desa dilakukan oleh konstituen.

“Saya mohon maaf, saya akan tetap menjalankan tugas sampai masa purna,” jelas Yudi Wiyono di hadapan para pendemo.

Menanggapi jawaban ini, orator aksi menyebutnya sebagai jawaban yang lembut dari seorang kepala desa. Para demonstran bersama-sama berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan dugaan pungli kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Banyuwangi.

“Jika jawabannya seperti itu, maka hukum akan berbicara,” tegas Fakturrohman Sodik.

Ponirin, Ketua AMPD Plampangrejo, juga menyatakan hal serupa. Mereka berkomitmen untuk mengumpulkan dana guna langkah hukum yang akan diambil.

“Meskipun jawaban kades tetap melanjutkan, kami akan melaporkan ke APH,” ungkap Ponirin.

Aksi ini berlangsung aman berkat kesiapan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas pengamanan. (Red//JN).