
BANYUWANGI – Satreskrim Polsek Kalipuro Banyuwangi menggerebek perjudian kartu remi di area gudang pengantongan Pupuk Urea Kaltim di Kawasan Desa Ketapang, dengan mengamankan 3 orang tersangka.
Dalam penggerebekan di TKP yang ada di sekitaran Dusun Gunung Remuk Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro tersebut, diamankan 3 orang tersangka. Yakni Suliyono (53) warga Lingkungan Sukowidi RT 03 RW 05 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro, Hambali (68) warga Lingkungan Karanganom Kelurahan Karangrejo Kecamatan Banyuwangi kota dan Sujarwo (55) warga Dusun Krajan RT 04 RW 05 Desa Kabat Kecamatan Kabat.
Mereka adalah buruh dari pabrik pengantongan pupuk tersebut dan dua orang diantaranya merupakan sopir, yakni Hambali dan Sujarwo.
Kapolsek Kalipuro Banyuwangi, I Ketut Wijaya Kesuma mengatakan, sebelumnya, anggota reskrim polsek kalipuro mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya perjudian kartu remi di area gudang pengantongan Pupuk Urea Kaltim tersebut.
“Dari tangan ketiga tersangka di amankan barang bukti uang tunai Rp 290.000 dan kartu remi 43 lembar,” ujar Kapolsek.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2